Irjen Pol Ferdy Sambo Kini di Pelayanan Markas

Irjen Pol Ferdy Sambo Kini di Pelayanan Markas
Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertera dalam TR 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kamis malam (4/8/2022). TR ini dikeluarkan oleh Jenderal Sigit usai Bareskrim memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Berdasarkan TR tersebut, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan sebagai pati Yanma. Sedangkan posisi Kadiv Propam Polri kini diisi oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.

Selain mencopot Ferdy Sambo, Sigit juga memutasi sejumlah perwira polisi lain. Dengan adanya mutasi ini, Sigit berharap proses penanganan tindak pidana terkait kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua dapat berjalan baik.

Sebelumnya, Sigit menyatakan ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu juga disebut bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya merupakan perwira menengah.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Sigit. (*)

Berita Lainnya

Index