Walikota Keracunan, Diskes Pekanbaru Cabut Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng

Walikota Keracunan, Diskes Pekanbaru Cabut Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng
ilustrasi

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Firdaus MT dan Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H M Noer keracunan makanan setelah menyantap beberapa makanan dan minuman. Karena itu Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencabut Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng.

Kronologis kejadian seperti dirilis Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, bermula pada 5 Juli 2017 pihak Kantor Walikota Pekanbaru memesan makanan melalui Catering Barokah di Jalan Padang Bolak Nomor 6 Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru berupa lontong, soto, roti bakar, minuman kopi, sirup dan air mineral yang mana makanan dikonsumsi pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB terjadi gejala mual, muntah pada dua orang anak-anak dan tiga orang dewasa termasuk Walikota Pekanbaru H Firdaus MT dan Sekko Pekanbaru Drs H M Noer.

Pada Sabtu 8 Juli 2017 kembali di order menu soto, lontong, roti bakar, Kopi dan air mineral yang selanjutnya terjadi kembali keracunan makanan pada dua orang dewasa.

Pada Selasa 11 Juli 2017 sekira pukul 12.00 WIB pihak Barokah Catering melapor melalui handphone ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tentang keracunan makanan.

Kemudian Rabu 12 Juli 2017 Tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan penyelidikan ke Catering Barokah yang dicurigai makanannya berpotensi menimbulkan keracunan berupa roti bakar. Menurut keterangan dari pihak Barokah catering bahwa roti bakar dipesan dari Kedai Kopi Kimteng.

Selanjutnya Tim Dinas Kesehatan Pekanbaru melakukan penyelidikan ke Kedai Kopi Kimteng Jalan Senapelan Pekanbaru, ditemukan roti bakar dikemas dalam plastik mika namun tidak tertutup rapat. Sampel yang berupa roti bakar dari Barokah Catering dikirim ke BBPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium pada hari Rabu 12 Juli 2017.

Setelah dilakukan uji sampel oleh BPOM Pekanbaru, pada tanggal 13 Juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017 disimpulkan hasil pengujian positif keracunan Staphyoloccus.

Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan.

Gejala Keracunan utama mual. Gejala lain muntah, sakit perut, diare, prostration. Masa inkubasi 1-8 jam, rata-rata 2-4 jam.

Contoh makanan Ham, produk daging dan unggas, pastry berisi krim susu, kue sus, mentega kocok, keju, susu bubuk, makanan sisa berprotein tinggi.



Kemudian pada Senin 24 Juli 2017 dilakukan pengecekan ke Kimteng bersama dengan Unit Ekonomi Polresta Pekanbaru, Disperindag, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Satpol PP, BBPOM, BPT di Kedai Kopi Kimteng Jalan Senapelan dengan hasil bahwa roti bakar isi selai sari kaya di uji positif mengadung es.auseus dengan gejala mual, muntah pada lima orang (sesuai dengan hasil Uji pada 13 Juli 2017).

Dimana selai dibuat pada malam hari selesai jam 23.00 WIB, dan disimpan pada suhu kamar untuk penggunaan esok paginya. Roti dibeli dari Holland Bakery di Jalan Dr Mangonsidi Pekanbaru.

Terhadap roti tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, kode produksi. Karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, masker, tutup rambut dan sarung tangan. Pemilik sarana belum menetapkan berapa lama makan layak di komsumsi.

Pengelola Kedai Kopi Kimteng Mulyadi Tenggana lahir di Pekanbaru, 26 Juli 1974, agama Katolik, pekerjaan karyawan swasta, alamat Jalan Senapelan Nomor 22 Pekanbaru.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh Polresta Pekanbaru mulai dari tukang pembuat selai sari kaya nama Kinrawati Tenggana lahir Pekanbaru, 17 Oktober 1953 agama Budha alamat Jalan Riau Gang Riau I Nomor 26 Pekanbaru.

Tukang potong roti nama Erma lahir di Lampung, 28 Juni 1994 agama Islam alamat Jalan Senapelan Pekanbaru.

Tindakan yang dilakukan diberikan sanksi oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru berupa pencabutan Sertifikat Laik Sehat. Pemilik Catering Barokah Pekanbaru Sri Muryati dan Hendro yang diwawancara di tempat usahanya di Jalan Padang Bolak Pekanbaru membenarkan adanya kejadian ini.

Menurutnya, dia juga kaget mendapat laporan bahwa Walikota Pekanbaru H Firdaus MT dan Sekko Pekanbaru Drs H M Noer keracunan makanan-minuman.

"Ya, aparat datang ke tempat usaha saya ini periksa saya dan semua makanan minuman yang dipesan itu. Insha Allah gak ada apa-apa Sertifikat Laik Sehat saya gak dicabut, di sini aman-aman saja," kata Sri Muryati.

Kemudian saat wartawan menyambangi Kedai Kopi Kimteng di Jalan Senapelan Pekanbaru, kedai kopi itu tutup dimana Kabid Penyidikan BBPOM Pekanbaru Drs Adrizal baru saja melakukan pemeriksaan lanjutan atas produk selai sari kaya yang ada di Kedai Kopi Kimteng yang terkenal di Kota Pekanbaru ini.

"Ya kami baru periksa di dalam Kedai Kopi Kimteng ini dari mana asal produk-produk campuran selai sari kaya itu. Saya gak tahu apakah pemiliknya sudah ditangkap atau gimana. Sanksi dari BBPOM Pekanbaru masih sedang diproses," kata Adrizal. (red/san)

Berita Lainnya

Index