Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau

Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau
Prosesi acara pengukuhan dan penabalan pengurus LAM Riau periode 2017-2022 di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah melakukan pengukuhan dan penabalan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Masa Khidmat Tahun 2017-2022/1438-1443 H, Sabtu 29 Juli 2017 di Pekanbaru.

"Saya sampaikan syabas dan tahniah atas dikukuhkannya Pengurus LAM Riau masa khidmat 2017-2022 ini, sebagai bukti bahwa kita tetap dan terus mengangkat marwah negeri ini melalui budaya dan adat istiadat," kata Andi Rachman melalui kata sambutannya.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Riau bersama masyarakatnya sejak tahun 2001, melalui Visi dan Misi Provinsi Riau tetap sepakat menjadikan Bumi Melayu Lancang Kuning ini sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara pada tahun 2020.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa LAM Riau yang berdiri sejak tahun 1970 ini adalah bertujuan untuk menggali, melindungi dan mengembangkan adat istiadat Melayu di seluruh Riau demi kemaslahatan bersama," ucapnya.

Visi tersebut memuat mengenai terwujudnya masyarakat adat berbudaya Melayu yang maju, adil dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani dalam negara kesatuan Republik Indonesia dengan penajaman misi memperkuat serta memperkokoh jati diri masyarakat Melayu.

Pemprov Riau juga menyambut baik bahwa misi LAM Riau sejalan dengan misi yang dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan yang baru saja diresmikan keberadaannya sejak tahun 2017 ini. Dimana antara Lembaga Adat Melayu Riau dan Dinas Kebudayaan Riau sama-sama menumpukan program pada pelestarian.

Program pelestarian dimaksud yakni meliputi penggalian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan, merupakan titik awal pengembalian kajayaan nilai-nilai dan norma dalam adat-budaya Melayu sebagai hulu dari integritas.

"Harus diakui bahwa terjadinya penurunan semangat integritas dikarenakan semakin minim dan terbatasnya gerakan dan sosialisasi atas nilai-nilai adat-budaya Melayu itu sendiri," sebut Andi.

Kemudian, kedatangan budaya asing yang bertolakbelakang dengan nilai-nilai keislaman, begitu cepat merasuki generasi muda tanpa ada penyekat atau filter yang sanggam.

"Padahal, nilai-nilai adat-budaya Melayu yang dilatarbelakangi keislaman merupakan benteng atau perisai yang patut dikedepankan dalam menghadang derasnya arus globalisasi yang masuk ke Riau," ungkapnya lagi.

Seperti tertuang dalam salah satu bait Gurindam 12 dimana pujangga Raja Ali Haji menyebutkan bahwa; Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa, menegaskan bahwa bangsa yang santun, bangsa bertamaddun tercermin dari budi dan tutur bahasa masyarakatnya, dalam hal ini tentulah masyarakat adat-budaya Melayu itu sendiri.

Selain itu hak kultural yang meliputi hukum, aturan dan kekhasan adat istiadat, serta hak teritorial yang meliputi ruang kehidupan masyarakat adat seperti identifikasi kebaradaan tanah ulayat, hikayat dan hayat masyarakat adat Melayu Riau, serta memperjuangkan pengakuan demi kemaslahatan umat.

Harus diakui pula, bahwa adat-budaya Masyarakat Melayu Riau masa lampau mewariskan kahasanah yang kaya berupa nilai, norma dan kearifan universal, kebiasaan berpola/tradisi, karya/artefak dan kekayaan alam yang berlimpahruah. Dan masa kini, hampir seluruh warisan tersebut mengalami pendangkalan makna, pelemahan fungsi, penyempitan ruang, untuk kemudian terlupakan, sehingga semangat integritas, semangat kebersamaan seperti tertinggal di dermaga masa lalu.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Riau selain melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan OPD terkait lainnya, juga menumpukan harapan kepada organisasi kemasyarakatan, termasuk kepada Lembaga Adat Melayu Riau, sehingga organisasi ini mampu mengembalikan warisan adat-budaya Melayu menjadi kenyataan di Provinsi Riau pada masa kini.

Adapun Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, yakni Ketua MKA dipercayakan kepada Al Azhar. Sementara Ketua DPH LAM Riau dipercayakan kepada Syahril Abubakar.

Turut menyaksikan pejabat dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Danrem 031 WB Brigjen TNI Abdul Karim. Kemudian para Bupati/walikota seperti Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. Konsul Malaysia Hardi Hamdi dan komponen lainnya. (mcr/red)

Berita Lainnya

Index