Diduga Salah Tangkap, Plh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal

Diduga Salah Tangkap, Plh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH

KUANSING - Pelaksana harian (Plh) Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian harus berurusan dengan tim Paminal Bidang Propam Polda Riau.

Kasat Resnarkoba itu diperiksa tim Paminal seusai menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda beberapa waktu lalu.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

Sebelumnya, tim Satresnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022 lalu.

"Diduga ada penyalahgunaan wewenang," kata Irjen Iqbal pada Senin (22/8).

Jenderal bintang dua itu memastikan bakal menindak tegas Ipda Iwan Siagian bila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggerebek anggota DPRD Kuansing terkait dugaan narkotika.

"Lagi berproses. Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Irjen Iqbal.

Warga Kuansing sebelumnya dihebohkan penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing.

Setelah penggerebekan, Riko sempat dibawa ke Polres Kuansing.

Namun, hasil tes urine Riko ternyata negatif narkotika. Polisi juga tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.

Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda mengakui adanya penggerebekan terhadap dirinya oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing pada Senin (8/8) siang lalu.

Saat rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing digerebek polisi, Riko mengakui ada di lokasi dan dibawa ke Mapolres Kuansing.

"Tidak ada apa-apa, cuma salah tangkap saja," kata Riko. (*)

Berita Lainnya

Index