Polres Kepulauan Meranti Masih Lidik Narkotika di Wisma Holiday

Polres Kepulauan Meranti Masih Lidik Narkotika di Wisma Holiday
Jumpa pers kasus narkotika di ruang data Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa 15 Agustus 2017

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka pemilik 1,5 Kg Shabu, 500 butir X-tasy dan 500 butir Happy Five di Wisma Holiday Selatpanjang. Pasalnya, saat barang haram itu ditemukan tidak sekaligus bersama tersangka.

Hal itu terungkap saat digelarnya jumpa pers Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK yang turut dihadiri Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Pasi Intel Korem 031 WB Mayor Bisma Sitorus dan Pasi Intel Kodim 0303 Bengkalis Kapten Inf Tarman S.

"Temuan Narkotika di Wisma Holiday masih berstatus penyelidikan, karena Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti di kamar 05 Wisma Holiday. Yang sudah A1 tersangkanya yakni barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Briptu TH," ujar Kapolres, Selasa siang 15 Agustus 2017.

Kronologis keberadaan 1,5 Kg Shabu, 500 butir X-tasy dan 500 butir Happy Five di Wisma Holiday Selatpanjang itu, baru diketahui dari BKO Intel Kodim 0303 Bengkalis, Serma Hanafi saat anggota Satresnarkoba akan melakukan penggeledahan di kamar Wisma.

"Serma Hanafi menginformasikan kepada anggota Satresnarkoba, bahwa narkotika di dalam Kamar 05 Wisma Holiday sudah diamankan di rumah dinas Danramil 02 Tebingtinggi di Jalan Merdeka Selatpanjang," ungkapnya.

Meski demikian, ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Ali Azar SSos, pihaknya menemukan bukti pesan sms handphone dan pengakuan dari Briptu TH yang diminta oleh seseorang untuk mengambil barang itu di kamar Wisma Holiday, namun saat ditangkap Briptu TH belum mengambilnya.

"Berdasarkan bukti sms itu, kita masih menyelidiki satu nama seseorang yang meminta Briptu TH mengambil barang tersebut di kamar Wisma Holiday," ungkap Kasat Resnarkoba.

Sementara itu pengakuan resepsionis Wisma Holiday Misman bin Sobirin, pada pagi hari pukul 07.00 WIB sebelum penangkapan Briptu TH dilakukan di Wisma itu, ada seorang laki-laki bersama seorang perempuan yang datang memesan kamar.

Misman kemudian memberikan sebuah kamar di lantai dua Wisma seharga 80 ribu rupiah dengan nomor 05, serta mencatat nama tamu tersebut yang menurut penjelasan Kasat Resnarkoba berinisial K.

"Sekira pukul 12.50 WIB, tamu itu menitipkan kunci kepada resepsionis, sekaligus berpesan jika ada orang yang mau mengambil kunci kamar agar diberikan saja kuncinya, kemudian tamu itu berjalan keluar wisma," beber Kapolres.

Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan dalam jumpa pers itu menjelaskan, beberapa hari lalu Koramil 02 Tebingtinggi mendapat atensi dari Dandim 0303 Bengkalis tentang informasi akan ada transaksi narkoba skala besar.

"Dengan adanya atensi itu, saya menindaklanjutinya dengan anggota saya, yaitu para Babinsa maupun staf yang ada di Koramil untuk melakukan penyisiran maupun dengan memasang jaring informasi, seperti meminta rekan di wisma-wisma kalau ada tamu yang mencurigakan tolong kami diberi tahu," ujarnya.

Atensi tersebut, kata Danramil, tidak hanya terkonsentrasi pada masalah narkoba, namun juga secara keseluruhan sebagaimana situasi yang berkembang saat ini.

"Sehingga terjadi pada saat yang bersamaan penindakan di lapangan satu sasaran tapi dua institusi yang sama sama mencari, tanpa ada terlebih dahulu koordinasi. Jadi kita ketemu di lapangan dengan sasaran yang sama, kita sama sama mengintai tanpa saling mengetahui," ujar Danramil. (red/san)
 

Berita Lainnya

Index