Kejari Kepulauan Meranti Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Banglas

Kejari Kepulauan Meranti Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Banglas

MERANTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, di Kantor Desa, Rabu 16 November 2022.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Tiyan Andesta, SH, MH, Kasubsi Intelijen Kejari Asmar SH dan staf Intel Kejari lainnya.

Sedangkan peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kaur Desa, para Kasi, Bendahara dan para Kepala Dusun di Desa Banglas.

Kepala Desa Banglas Abdul Zaid dalam sambutannya mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kejari Kepulauan Meranti itu.

"Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat kami butuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemahaman hukum lainnya," ujarnya.

Terkait kegiatan itu, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Tiyan Andesta SH MH menjelaskan, bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi pemerintah desa, seperti halnya untuk aparatur Pemerintah Desa Banglas.

"Ini juga merupakan kegiatan untuk sharing informasi dan juga sembari mengimbau kepada para aparatur yang ada di Desa Banglas agar nantinya dalam menjalankan tugas terhindar dari persoalan hukum," ujarnya.

Dijelaskannya pula, Desa merupakan ujung tombak pemerintahan dalam melayani masyarakat. Apalagi banyak anggaran yang didapat untuk kemajuan desa, salah satunya ada dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk itu, anggaran yang digunakan oleh desa agar dapat menaati dan tertib aturan administrasi yang berlaku, supaya tidak terkena masalah hukum," kata Tiyan.

Diharapkannya, dalam mengelola keuangan desa dapat sering berkoordinasi dengan DPMD dan Inspektorat agar penyaluran anggaran itu tepat sasaran.

Dalam waktu dekat, kata Kasi Intel, pihaknya bersama dengan DPMD, Inspektorat dan juga pihak Kepolisian akan melakukan penyuluhan hukum untuk menghindari Kepala Desa terlibat dengan masalah hukum.

"Kita akan lakukan juga penyuluhan kepada Kades se-Kepulauan Meranti terkait langkah langkah apa saja yang harus dilakukan agar tidak terkena dengan masalah hukum," tuturnya.

Selain terkait penggunaan anggaran yang ada di Desa, dirinya juga memberikan ruang untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum lainnya yang sering muncul di Desa.

"Kita juga membuka ruang konsultasi hukum, bukan hanya persoalan korupsi saja, melainkan persoalan hukum lain yang tengah dihadapi, apapun itu persoalan hukumnya," katanya.

Pantauan jurnalmadani.com, kegiatan penyuluhan hukum itu disambut antusias oleh aparatur Desa Banglas. Berbagai pertanyaan dilontarkan terkait aturan hukum, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan itu didominasi dengan tanya jawab seputar aturan hukum pelaksanaan program pemerintah desa, perkara pidana di masyarakat, KUHP, KUHAP, saber pungli dan permasalahan hukum lainnya.

Kegiatan berlangsung hingga dua jam dan ditutup dengan foto bersama. (*)

Berita Lainnya

Index