JURNALMADANI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan mengenai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dengan cara yang profesional, transparan, dan menggunakan metode penyelidikan ilmiah.
"Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," ungkap Sigit saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng Surabaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kutipan yang dirilis oleh Antara pada hari Minggu (15/3).
Penyelidikan Kejahatan Ilmiah
Kapolri menjelaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, pihaknya menerapkan metode penyelidikan yang berbasis ilmiah.
Dengan pendekatan ini, setiap langkah dalam penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada bukti yang ada.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kepolisian juga sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut, yang akan diteliti lebih lanjut secara bertahap.
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," ucapnya.
Silakan Buka Posko Aduan
Sigit menyatakan bahwa Polri akan mendirikan posko pengaduan untuk masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus tersebut, sehingga mereka dapat melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan pihak yang memberikan informasi akan dijamin perlindungannya.
"Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan," tuturnya.
Di samping itu, Sigit juga telah meminta kepada jajarannya untuk bekerja secara optimal dalam mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan demi mengungkap kasus ini.
Menurutnya, perkembangan penyelidikan akan diinformasikan secara berkala, baik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.
"Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat," ujarnya. (*)

.jpg)