Bupati Pelalawan dan Kepala Balai PPW Riau Resmikan Kegiatan Pamsimas Tahun 2022

Bupati Pelalawan dan Kepala Balai PPW Riau Resmikan Kegiatan Pamsimas Tahun 2022
Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau, Abdul Halil Kastella, ST, MT, saat meresmikan kegiatan Pamsimas Tahun 2022 di Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan

PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau, Abdul Halil Kastella, ST, MT, meresmikan kegiatan Pamsimas Tahun 2022 di Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu malam 17 Desember 2022.

Hadir mendampingi Bupati dan Kepala Balai PPW Riau, PPK Air Minum Balai PPW Riau, Tuti Juniarti, Koordinator Kabupaten (DC) Pelalawan, Dedy Kurnia Saputra, S.T, Anggota DPRD Pelalawan Fraksi PKS Abdullah, S.Pd, para pejabat Pemkab hingga para Camat, para Kepala Desa, Kelompok Masyarakat dan KPSPAM Desa Bukit Lembah Subur, serta Fasilitator Pendamping Kegiatan Pamsimas Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan, H. Zukri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan prasarana permukiman di Kabupaten Pelalawan melalui APBN.

Dikatakan Bupati, program Pamsimas di Kabupaten Pelalawan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat.

"Prasarana permukiman ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap program Pamsimas tidak berakhir sampai disini, tetapi tetap berlanjut sampai terpenuhinya seluruh prasarana permukiman seperti kebutuhan air minum bagi seluruh masyarakat," pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau, Abdul Halil Kastella, ST, MT, dalam sambutannya menjelaskan, Pamsimas adalah program Penyediaan Air Minum Berbasis  Masyarakat yang merupakan salah satu program untuk meningkatkan akses penduduk terhadap fasilitas air minum yang layak dengan pendekatan dengan berbasis masyarakat.

"Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum yang berkelanjutan di wilayah pedesaan dan peri-urban (pinggiran perkotaan) serta diharapkan dapat memberikan manfaat akses air minum aman dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.

Di Provinsi Riau sendiri, kata Abdul Halil, program Pamsimas sudah dimulai dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2022 ini, dengan jumlah desa sasaran sudah mencapai di 1.304 desa dengan layanan akses air minum sebanyak 114.094 Kepala Keluarga atau 447.505 jiwa yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota.

Adapun kriteria dan persyaratan secara umum desa sasaran Pamsimas meliputi Layanan Air Minum layak belum mencapai 100 persen, Tidak termasuk daerah layanan atau pengembangan layanan air minum PDAM, Memiliki Sumber Air Baku atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan.

“Program ini memerlukan kesanggupan masyarakat desa atau kelurahan untuk Menyediakan kontribusi dalam bentuk uang atau material atau tenaga Kerja minimal 10 persen dari nilai BPM. Mengoperasikan dan memelihara sarana Air Minum dan Menyiapkan Lahan untuk lokasi pembangunan sarana,” terangnya.

"Kemudian kesanggupan Pemerintah Desa atau Kelurahan menyediakan dana untuk pengembangan dan keberlanjutan SPAM terbangun, serta pemenuhan Sambungan Rumah (SR)," tambahnya.

Abdul Halil mengungkapkan, lokasi kegiatan Pamsimas Tahun 2022 di Provinsi Riau terdapat di 10 Kabupaten/Kota dan tersebar di 63 Desa / Kelurahan dengan bantuan dana sebesar Rp. 25,2 Milyar.

Salah satu penerima kegiatan Pamsimas adalah Kabupaten Pelalawan dengan lokasi 10 desa, yaitu Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui, Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Langkan Kecamatan Langgam, Desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan, Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar, Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan dan Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, dengan bantuan masing-masing desa sebesar Rp. 400 juta.

"Total bantuan ke Kabupaten Pelalawan sebesar Rp. 4 Milyar dan telah diserahkan 100% kepada kelompok masyarakat di desa masing-masing. Dana tersebut telah direalisasikan dengan membangun sarana air minum berupa sumur bor tanah dalam, menara air dan sambungan rumah. Capaian layanan kegiatan Pamsimas di Kabupaten Pelalawan sebanyak 746 KK atau 2.394 jiwa," jelasnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Balai PPW Riau Abdul Halil berharap kegiatan ini dapat bertambah ke tahun depan atau selanjutnya dengan dukungan dana dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa.

"Pelaksanaan kegiatan program Pamsimas TA 2022 sudah dimulai dari bulan Juli 2022 lalu dan berakhir di bulan Desember 2022 ini. Sampai hari ini dari 10 Desa yang di SK-kan, sudah 5 Desa dinyatakan selesai 100% dan sudah dilakukan Uji Fungsi, salah satunya di Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan ini," kata Abdul Halil.

Adapun lingkup pekerjaan Pamsimas 2022 di Desa Bukit Lembah Subur ini, terangnya lagi, antara lain adalah Pelatihan Masyarakat, Pekerjaan Sumur Bor, Pekerjaan Menara Air 10.000 Liter Pekerjaan Perpipaan 1476 Meter dan Pekerjaan Sambungan Rumah 87 Unit.

"Kepada Pokmas, Fasilitator, Masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang telah menyelesaikan kegiatan ini dengan baik. Semoga pekerjaan ini menjadi ladang amal bagi kita semua," harapnya.

Selanjutnya bagi Desa yang sudah dinyatakan selesai 100%, setelah dilakukan serah terima kepada KPSPAM, maka keberlanjutan program kedepannya adalah menjadi hal penting.

"Kami berharap kiranya setelah diserahterimakan nanti sarana yang sudah dibangun dapat diterima, difungsikan dan dikelola dengan baik, tentunya dengan mengedepankan iuran dalam pengelolaan demi keberlangsungan dan keberlanjutan dari sarana itu sendiri. Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air minum diperlukan dana yang bersumber dari iuran pelanggan, dimana besaran iuran yang disepakati dalam rembuk warga dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa atau Peraturan Desa," ujarnya.

Menyadari bahwa kekuatan pembangunan air minum bertumpu pada masyarakat dan pemerintah daerah, tentunya sangat diperlukan dukungan khususnya pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam menjaga, memelihara dan mengelola sarana air minum dengan baik.

"Semoga sarana air minum ini bermanfaat bagi masyarakat desa di Kabupaten Pelalawan," tutup Abdul Halil. (*)

Berita Lainnya

Index