JAKARTA - Sebanyak 11 karya budaya dari Provinsi Riau ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2017, dalam sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTB Indonesia, Selasa 22 Agustus 2017.
Karya budaya itu adalah Tunjuk Ajar Melayu, Sijobang Buwong Gasiong, Silat Perisai, Zapin Api, Zapin Meskom, Manongkah (menongkah), Perahu Baganduang, Batobo, Rumah Lontiok, Selembayung Riau dan Onduo Rokan.
Sidang penetapan dipimpin Ketua Tim Ahli WBTB Indonesia, Prudentia, di Jakarta. Saat ketuk palu penetapan karya budaya jadi WBTB Indonesia 2017 ini, dari Riau hadir Kadis Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen.
Diungkapkannya, hasil tahun 2017 ini meningkat dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu ada enam WBTB yang mendapatkan sertifikat tersebut, yakni Calempong Oguong dari Kabupaten Kampar dan Badewo dari Bonai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kemudian Pengobatan tradisional Nyanyian Panjang dari Kabupaten Pelalawan. Randai Kuantan dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Debus dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Joget Sonde dari Kabupaten Kepulauan Meranti. (kemdikbud.go.id)
11 Karya Budaya Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2017 - 07:22:00 WIB
Menongkah, tradisi Orang Suku Laut Duano Indragiri Hilir
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Tanpa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang
Bupati Asmar Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Sepanjang Januari hingga April 2026
Sabtu, 18 April 2026 - 09:19:36 Wib Nasional
Sekretaris Jenderal PWI Zulmansyah Sekedang Wafat Karena Serangan Jantung
Sabtu, 18 April 2026 - 09:12:00 Wib Nasional
Kepala BGN Jelaskan Soal Puluhan Ribu Sepeda Motor untuk Kepala SPPG
Selasa, 07 April 2026 - 19:22:38 Wib Nasional
Menkeu Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Wajib Pajak hingga 30 April
Rabu, 25 Maret 2026 - 16:15:58 Wib Nasional

.jpg)