Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Penempatan Tim NS

Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Penempatan Tim NS
Penandatanganan MoU

JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekjen Kemenkes RI, dr Untung Suseno Sutarjo, tentang Komitmen Penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) Angkatan 2 Tahun 2017 (Batch 7), di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, hadir Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, Kepala Dinas Kesehatan dr Irwan Suwandi dan pejabat lainnya.

Penempatan Tim NS ini disambut baik oleh Bupati Irwan, menurutnya program tersebut dapat meningkatkan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya keberadaan dokter dan tenaga kesehatan yang selama ini dinilai masih belum memadai.

"Kita menyambut baik program Kementerian Kesehatan ini, karena memang sangat dibutuhkan terutama bagi daerah perbatasan yang serba kekurangan seperti Kepulauan Meranti. Semoga program ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Bupati.

Sementara itu Menteri Kesehatan RI, Prof Nila F Moeloek kepada wartawan mengatakan, tim nusantara sehat bukan hanya untuk mengobati, tapi juga mengubah perilaku masyarakat agar sadar akan kesehatan. Menolong orang hamil terutama di daerah terpencil.

"Daerah pinggiran bukan seperti di kota. Geografisnya betul-betul menantang, seperti jembatan yang terbuat dari tali dengan aliran sungai yang deras. Tapi mereka harus terus melayani kesehatan," kata Menkes dalam sambutannya.

Pada batch 7 ini, sebanyak 347 tenaga kesehatan akan ditempatkan di 19 Provinsi, 33 Kabupaten/Kota dan 60 Puskesmas. Mereka terdiri dari 11 Dokter Umum, 8 Dokter Gigi, 61 Perawat, 59 Bidan, 37 Tenaga Kesehatan Masyarakat, 49 Tenaga Kesehatan Lingkungan, 38 Ahli Teknologi Laboratorium Medik, 39 Tenaga Gizi dan 45 Tenaga Teknis Kefarmasian.

Rencananya, tim NS akan diberangkatkan ke lokasi penugasan pada Minggu 27 Agustus 2017. Mereka akan ditempatkan di Puskesmas dengan kriteria terpencil atau sangat terpencil di seluruh wilayah Indonesia selama 2 tahun, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sasaran program NS, jelasnya, adalah terpenuhinya jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai dengan standar di Puskesmas di DTPK, serta terwujudnya penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan di Puskesmas.

Dalam pelaksanaan program ini, Pemerintah Daerah wajib menjamin keselamatan dan keamanan peserta, menyediakan sarana prasarana dan fasilitas tempat tinggal yang layak, menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) untuk peserta Penugasan Khusus Nakes, dan membiayai petugas dalam rangka penjemputan dan pengantaran peserta Penugasan Khusus Nakes.

"Kami mendukung bagaimana sarana dan prasarana dari fasilitas kesehatan bisa kita penuhi agar bisa bekerja dengan mksimal," tambah Menkes.

Upaya Capai Bonus Demografi

Saat ini, proyeksi populasi Indonesia mencapai lebih dari 250 juta orang. Indonesia diindikasikan akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020 sampai tahun 2035. Jumlah penduduk usia produktif saat itu akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Hal tersebut jadi peluang Indonesia untuk menjadi negara maju. Di sektor kesehatan, bonus demografi harus disikapi melalui program bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dapat terhindar dari bencana demografi.

Indikasi bencana demografi yang mungkin terjadi, yakni penurunan angka kelahiran tidak sebanding dengan peningkatan umur harapan hidup. Dampaknya, beban tanggung usia produktif semakin meningkat, selain itu terjadinya pergeseran pola penyakit dari menular ke tidak menular.

Menkes mengajak mengajak pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota bersama pemerintah pusat saling beriringan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program yang inovatif, sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud. (rls/san)

Berita Lainnya

Index