178 Masyarakat Buat Pengaduan ke Polda Riau

178 Masyarakat Buat Pengaduan ke Polda Riau

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH mengaku 178 masyarakat mengadu ke Polda Riau selama tahun 2022 ini.

Saat menggelar rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022) di aula Tribrata, Kapolda mengatakan, di Satuan Kerja (Satker) aduan masyarakat (Dumas) yang diterima seperti penyalahgunaan wewenang, rumah, tanah dan lainnya.

"165 diantaranya diselesaikan dan 13 lainnya masih diproses," kata Kapolda.

Rinciannya, dumas berdasarkan jenis masalah yakni 161 aduan merupakan penyelidikan tindak pidana, tujuh kasus penyalahgunaan wewenang, enam perusahaan, tiga rumah dan tanah serta satu kasus lainnya.

"Dumas masalah paling banyak penyelidikan tindak pidana berjumlah 161 aduan," jelas Kapolda.

Kemudian, untuk dumas di satuan kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (SATWIL) Ditreskrimum 54 aduan, Polresta Pekanbaru 28 aduan, Polres Pelalawan 15 aduan dan Ditreskrimsus 15 aduan.

"Aduan yang paling banyak itu penyelidikan tindak pidana dan 70 persen dapat diselesaikan," terang Kapolda.

Meski belum sempurna, selama tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan.

Irjen Iqbal berujar, Polda Riau dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Meski belum sempurna, kami akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Riau," pungkasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index