Selama 2022, Polresta Pekanbaru Amankan 343 Orang Bandar Narkoba

Selama 2022, Polresta Pekanbaru Amankan 343 Orang Bandar Narkoba

PEKANBARU - Hingga akhir tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 343 bandar narkoba seperti sabu, ekstasi, ganja hingga pil Happy five.

Jumlah itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, didampingi Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun serta Pj Sekdako, Indra Pomi Nasution, Sabtu (31/12/2022).

Pria Budi merincikan, untuk narkoba jenis sabu berhasil diamankan 11.976,64 gram. Kemudian, pil ekstasi sebanyak 45.909 butir dan ganja seberat 76.343,53 gram terakhir pil happy five sebanyak 3181 butir.

"343 bandar yang diamankan hasil pengungkapan 214 kasus selama 2022 ini," jelas Pria Budi.

Dia membandingkan tahun 2021 lalu, kasus narkoba mengalami penurunan yakni sebanyak 48 kasus atau 18 persen.

"Tahun lalu jumlah kasus narkoba yang diungkap 262," urai Pria Budi.

Sedangkan untuk tindak pidana di 2022 ini Pria Budi menjelaskan, juga mengalami penurunan sebanyak 47 kasus yakni sebanyak 1.388 kasus.

Peningkatan lanjut Pria Budi terjadi pada penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 1.177 kasus.

"Dibandingkan tahun 2021 lalu meningkat 10 persen," ulas Kapolresta.

Selama 2022 ini sebut Kapolresta, wilayah yang rawan terjadinya kejahatan tertinggi di wilayah hukum Polsek Tampan, disusul Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

"Tahun ini gangguan kamtibmas masih di dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 260 kasus. Sedangkan kasus peredaran narkoba 187 kasus dan curanmor 181 kasus," jelas Kapolresta.

Untuk penanganan Lakalantas lanjut Kapolresta, ada 173 kasus tahun 2022 ini, diantaranya 55 jiwa meninggal dunia.

Sedangkan, untuk korban luka berat 50 orang, terakhir 175 orang mengalami luka ringan.

"Akibat seluruh kejadian itu kerugian materil sebesar Rp416.900.000," ujar Pria Budi.

Kemudian, untuk tindakan tilang selama 2022 ini berjumlah 13.958 kasus, sedangkan untuk tindakan teguran 13.926.

Sedangkan, jika dibandingkan tahun 2021 lalu terjadi peningkatan sebesar 60 persen.

"Guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan, kami bersama jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian," katanya.

Karena itu meskipun belum sempurna, ungkap Pria Budi, Polresta Pekanbaru dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. (mcr)

Berita Lainnya

Index