Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Jadi Narasumber Bimtek PPK

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Jadi Narasumber Bimtek PPK
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKP Josrizal SH saat menyampaikan pemaparannya

MERANTI - Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKP Josrizal SH, Kamis (5/1/2023) pagi, menjadi narasumber dalam bimbingan teknis (bimtek) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kegiatan yang berlangsung di ball room Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini Selatpanjang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid S.Pdi, Ketua Bawaslu diwakili oleh Komisioner Divisi II Bawaslu Romi Indra SE, Kasi Intel Kejari Tiyan Andesta, Komisioner KPU dan Bawaslu serta puluhan PPK.

Mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Kasat Intelkam AKP Josrizal SH dalam penyampaiannya bahwa pihaknya berperan untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan negara di daerah ini.

"Tugas dan tujuan Polri dalam hal ini adalah mengamankan pemilihan umum agar mampu menciptakan rasa aman, bebas, damai dan tentram dari ancaman keamanan bagi masyarakat dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan intelijen dan mengurangi ketidakpastian dan mencegah ancaman keamanan daerah," ujarnya.

Polres Kepulauan Meranti, sebutnya, beserta jajaran melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap berjalannya tahapan Pemilu 2024, pemungutan suara serta pelantikan calon terpilih mendatang.

"Intinya, kita siap melakukan pengamanan agar seluruh tahapan hingga pemungutan suara pesta demokrasi pada pesta demokrasi nantinya berjalan lancar dan sukses," tutur AKP Josrizal.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti seperti disampaikan Romi Indra, di kesempatan itu menjelaskan tugas Bawaslu. Seperti Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota, dan ketentuan aturan terkait yang lainnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Tiyan Andesta mengatakan pihaknya tidak ada keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

“Tentunya kami ikut mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar,” ujarnya. (Humas Polres Meranti)

Berita Lainnya

Index