Mengandung Babi, BBPOM Pekanbaru Minta Bakso Mekar Ditutup

Mengandung Babi, BBPOM Pekanbaru Minta Bakso Mekar Ditutup
Tempat Usaha Bakso Mekar

PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melalui surat resminya Nomor R-IN.07.06.843.08.17.1637 tanggal 23 Agustus 2017, meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru agar menutup sementara usaha Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri SSi Apt M Farm, melalui Kabid Penyidikan Drs Asrizal membenarkan bahwa BBPOM secara resmi telah menyurati pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru agar menghentikan sementara usaha Bakso Mekar tersebut.

"Karena hasil pengujian BBPOM Pekanbaru pada 31 Maret 2017 lalu terdeteksi adanya kandungan fragmen DNA spesific porcine (babi) pada daging bakso yang dijual, dinikmati oleh konsumennya," ungkapnya, Senin 28 Agustus 2017.

Berkenaan dengan hal tersebut, BBPOM Pekanbaru merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan (PSK) selama 21 hari kerja terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan depan Kampus Muhammadiyah Pekanbaru, Riau itu.

"Dan diperintahkan agar memproduksi bakso dari bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gisi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat," jelasnya.

Surat resmi BBPOM Pekanbaru ini juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Direktur Inspeksi dan sertifikasi Pangan BPOM RI di Jakarta, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. (red)

Berita Lainnya

Index