PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melalui surat resminya Nomor R-IN.07.06.843.08.17.1637 tanggal 23 Agustus 2017, meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru agar menutup sementara usaha Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, Riau.
Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri SSi Apt M Farm, melalui Kabid Penyidikan Drs Asrizal membenarkan bahwa BBPOM secara resmi telah menyurati pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru agar menghentikan sementara usaha Bakso Mekar tersebut.
"Karena hasil pengujian BBPOM Pekanbaru pada 31 Maret 2017 lalu terdeteksi adanya kandungan fragmen DNA spesific porcine (babi) pada daging bakso yang dijual, dinikmati oleh konsumennya," ungkapnya, Senin 28 Agustus 2017.
Berkenaan dengan hal tersebut, BBPOM Pekanbaru merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan (PSK) selama 21 hari kerja terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan depan Kampus Muhammadiyah Pekanbaru, Riau itu.
"Dan diperintahkan agar memproduksi bakso dari bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gisi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat," jelasnya.
Surat resmi BBPOM Pekanbaru ini juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Direktur Inspeksi dan sertifikasi Pangan BPOM RI di Jakarta, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. (red)
- Kabupaten
- Pekanbaru
Mengandung Babi, BBPOM Pekanbaru Minta Bakso Mekar Ditutup
Redaksi
Senin, 28 Agustus 2017 - 07:05:00 WIB
Tempat Usaha Bakso Mekar
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)