Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industry Ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat

Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industry Ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat
Barang Bukti yang berhasil diamankan

PEKANBARU - Berawal dari terungkapnya peredaran 60 butir ekstasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sumbernya yakni home industri. Tempat pembuatan barang haram itu berada di  Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang. mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan seorang pria inisial S alias Pak Ar (58) dan PY alias Yusni (46).

"Selain pelaku kita juga amankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi sudah dicetak," kata Manapar, Selasa (24/1/2023).

Manapar menceriterakan, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat."Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," terang Manapar.

Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

Manapar mengatakan, setiap butir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumah tersangka.

"Kasus ini masih dikembangkan, sedangkan untuk tersangka dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Manapar. (mcr)

Berita Lainnya

Index