2 Waria Open BO Jadi Tersangka Karena Keroyok Pria Yang Tidak Bayar

2 Waria Open BO Jadi Tersangka Karena Keroyok Pria Yang Tidak Bayar
Seorang pria berinisial LA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok dua orang waria. Foto: dok.istimewa

KENDARI - Dua waria yang mengeroyok seorang pria berinisial LA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. LA dianiaya lantaran tidak membayar kedua tersangka usai open booking online (BO) lewat aplikasi.

"(2 Waria pengeroyok) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, Minggu (29/1/2023).

Pengeroyokan yang dilakukan dua waria tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, terlihat kedua pelaku menganiaya korban yang tergeletak di lantai.

Pria tersebut tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Bahkan salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

Eka mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun kedua waria tersebut tak kunjung datang saat dipanggil sebagai saksi.

"Belum (tidak datang pemeriksaan). Hanya korban saja," ungkapnya.

Eka menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian terhadap kedua tersangka. Saat ini kedua waria tersebut diketahui sudah tidak berada di Kota Kendari.

"(Kedua tersangka) Masih dalam pencarian, sudah tidak berada di Kendari lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, pria berinisial LA melapor ke polisi usai dikeroyok dua orang waria gegara tak bayar saat open booking online (BO). LA mengaku malu karena videonya dianiaya oleh waria viral di media sosial.

"Korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (*)

Berita Lainnya

Index