MMEA Batu Pahat Gagalkan Penyelundupkan Rokok Elektrik Senilai RM165.000 dari Selatpanjang

MMEA Batu Pahat Gagalkan Penyelundupkan Rokok Elektrik Senilai RM165.000 dari Selatpanjang
Kotak-kotak yang disita berisi rokok elektrik terlihat di kantor Badan Penegakan Maritim Malaysia Batu Pahat di Batu Pahat, 24 Februari 2023. — (Gambar milik Badan Penegakan Maritim Malaysia Batu Pahat).

BATU PAHAT — Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Batu Pahat kemarin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang, Riau, Indonesia, di perairan terminal feri penumpang Minyak Beku, Kamis sore (23/2/2023) kemarin.

Tim MMEA menyita rokok elektrik berbagai merek yang tidak diumumkan dan juga menahan sembilan tersangka laki-laki WNI yang mengoperasikan kapal feri.

Direktur Zona Maritim MMEA Batu Pahat, Komandan Maritim Mohd Haniff Mohd Yunus mengatakan bahwa penyitaan dan penangkapan diprakarsai oleh kapal patroli badan tersebut selama operasi di bawah Op Jaksa.

Dia mengatakan, kapal patroli MMEA sebelumnya telah mendeteksi kapal penumpang yang berlayar dari Selatpanjang, Riau, di perairan Indonesia menuju dermaga penyeberangan Batu Pahat, Malaysia.

“Pemeriksaan di feri menemukan 30 kotak berisi 3.000 unit rokok elektrik yang diduga didatangkan secara ilegal dari Indonesia," ungkap Mohd Haniff.

"Kapten feri dan delapan awak feri, berusia antara 22 hingga 55 tahun, ditahan dengan barang-barang yang disita," tambah Mohd Haniff dalam sebuah pernyataan resminya dilansir malaymail.com.

Mohd Haniff mengatakan kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan 1967 karena tidak melaporkan barang yang dibawa ke Malaysia.

“30 kotak rokok elektrik yang disita diperkirakan bernilai RM165.000,” katanya.

Mohd Haniff mengatakan MMEA akan terus mengintensifkan tugas pemantauan, patroli, dan penegakannya dari waktu ke waktu dalam upaya untuk memastikan bahwa perairan Johor aman, damai, dan terkendali.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi hotline lembaga tersebut di 07-4344020 atau melalui saluran bantuan darurat MERS 999. (*)

Berita Lainnya

Index