Pemdes Banglas Kejar Target Pendapatan PBB

Pemdes Banglas Kejar Target Pendapatan PBB
Rapat pembentukan tim penyusun RKPDes Banglas Tahun 2018, Kamis malam 7 September 2017

SELATPANJANG - Pemerintah Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, menargetkan pendapatan maksimal sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara ini perolehan dana dari pembayaran PBB masih berkisar 50 persen.

"Untuk mengejar target PBB kita perlu jemput bola. Dalam waktu dekat digelar rapat dengan para Ketua RW dan RT, dalam rangka memaksimalkan pendapatan PBB," kata Kepala Desa Banglas, Samsurizal SH, usai rapat pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun 2018, Kamis malam 7 September 2017.

Kendala mengejar target PBB, ungkapnya, salah satunya karena telah banyak perubahan nama pemilik tanah di Desa Banglas. Untuk itu Pemerintah Desa melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pajak terkait perubahan nama pemilik tanah itu.

"Kita juga laporkan kepada Pemerintah Kecamatan terkait koordinasi dengan pihak Kantor Pajak atas setiap perubahan nama pemilik tanah di Desa Banglas," ucapnya.

Untuk itu Kepala Desa mengharapkan, seluruh pemilik tanah atau lahan di Desa Banglas dapat pro-aktif melunasi Pajak Bumi dan Bangunan. Terkait pelayanan, dapat datang langsung ke Kantor Desa Banglas di Jalan Banglas Ujung Selatpanjang.

Sementara itu, menyangkut penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Banglas Tahun 2018, telah disepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes sesuai aturan berlaku, melalui rapat bersama seluruh unsur aparatur terkait.

Dijelaskannya, sesuai aturan berlaku, bertindak selaku Pembina Tim adalah Kepala Desa, Selaku Ketua Tim adalah Sekretaris Desa dan Sekretaris Tim berasal dari unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

"Tim kita sepakati berjumlah 9 orang. Keanggotaannya berasal dari unsur Pemerintah Desa, LPMD, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat yakni empat orang Kepala Dusun, Tokoh Adat dan Tokoh Agama," jelasnya.

Ditambahkan, bahwa Tim penyusun RKPDes Banglas untuk tahun 2018, akan memulai pekerjaannya sesuai aturan tahapan penyusunan, setelah memperoleh SK dari Kepala Desa.

Rapat pembentukan tim itu Kamis malam, juga dihadiri Ketua BPD Banglas, Siti Nurbandini, Ketua LPMD, H Ridwan Hasan, Pendamping Desa dari Kecamatan, Hamimah dan Pendamping ADD, Reza Rizki Utama. (red)

Berita Lainnya

Index