KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sejumlah wartawan mengambil foto pintu ruang kerja kantor yang disegel KPK

MERANTI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dan langsung mengamankan tiga orang pejabat menuju Pekanbaru pada Kamis (6/4/2023) malam.

Informasi yang diperoleh jurnalmadani.com, kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten bungsu di Provinsi Riau itu sudah dilakukan sejak Kamis sore.

Sebelum dibawa ke Pekanbaru, tiga pejabat berinisial A, N dan T sempat menjalani pemeriksaan petugas KPK bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti.

Setelah operasi tangkap tangan itu dilakukan, KPK juga langsung menyegel sejumlah ruangan Kantor pejabat daerah itu, diantaranya ruang kerja Bupati, ruang Kerja Sekda, Kantor Bagian Prokopim, Kantor Bagian Umum dan sejumlah Kantor OPD lainnya.

Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait tindak pidana Korupsi apa para pejabat daerah itu diamankan. (*)

Berita Lainnya

Index