SELATPANJANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, menemukan kayu olahan tanpa tuan yang mengapung di perairan sekitar Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin 11 September 2017 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos melalui grup WhatsApp Humas Polres, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 September 2017 menjelaskan, kayu olahan itu ditemukan sekira pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan sudah dirakit.
"Karena kayu tersebut barang temuan, kita masih inventarisir (keterangan) pihak-pihak yang di duga mengetahui (pemilik), khususnya masyarakat dan perangkat desa lokasi di temukannya kayu," ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, temuan kayu olahan jenis campuran itu berkat informasi dari masyarakat setempat, bahwa di lokasi perairan Kampung Balak ada tumpukan kayu. Mendapatkan informasi itu, Tim Reskrim dipimpin Kanit Tipiter Ipda AGD Simamora bersama lima personel mendatangi lokasi.
"Laporan kita tindak lanjuti dan berhasil menemukan kurang lebih 13 ton kayu olahan yang tidak ada pemiliknya. Kami dari Satuan Reskrim akan tetap mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut," kata AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.
Untuk sementara, lanjutnya, kayu olahan yang telah di amankan di titipkan di PT. Golden Bintanggor, yang berlokasi di Dusun Lentuk, Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat.
"Di amankan di PT. Golden Bintangor karena kayu kita temukan dari perairan seputar kampung balak dan di tarik menggunakan kapal. Untuk memudahkan evakuasi dan tempat yang memadai, makanya kita titip di PT. Golden," terangnya. (san)
13 Ton Kayu Olahan Tanpa Tuan Diamankan Polisi
Redaksi
Rabu, 13 September 2017 - 12:22:00 WIB
Kayu olahan yang ditemukan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)