Disperindag Riau Awasi Peredaran Minuman Kaleng Jelang Lebaran

Disperindag Riau Awasi Peredaran Minuman Kaleng Jelang Lebaran
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Taufiq OH

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kaleng yang beredar di pasaran.

Pengawasan dari Disperindag ini untuk memastikan minuman  kaleng yang beredar dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Sebab jelang Lebaran Idulfitri, keberadaan minuman kaleng banjir di pasaran. Berbagai jenis dan merek minuman kaleng pun beredar bebas. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.

"Kita akan lakukan pengawasan terhadap barang beredar minuman kaleng, itu nanti kita cek," kata Kepala Disperindag Riau, Taufik OH, Senin (10/4/2023).

Untuk itu pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.

"Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak konsumsi jelang lebaran nanti," tambahnya.

Petugas nantinya akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsanya.

"Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan alkoholnya, itu nanti akan kita lakukan pengawasan," ujarnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index