SELATPANJANG - ZL, 31 tahun, warga Desa Sungaitohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, harus menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Meranti. Pasalnya, dia nekat melarikan dan berhubungan badan dengan pacarnya yang masih dibawah umur.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora dalam keterangan persnya kepada wartawan mengungkapkan, ZL ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 90/ IX/ 2017/ RIAU/ RES. KEP.MERANTI/ SPKT, tanggal 17 September 2017.
ZL telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Meranti oleh MS (43 tahun), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, pada hari Minggu 17 September 2017 sekira pukul 22.00 WIB.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana membawa lari anak gadis di bawah umur berinisial ST (16 tahun) tanpa persetujuan orang tua, jo persetubuhan terhadap anak yang diketahui pada hari Minggu 17 September 2017, dini hari pukul 03.00 WIB," ungkapnya.
Kronologis penangkapan, jelasnya, pada hari minggu pukul 17 September 2017, sekira pukul 03.00 WIB, korban diketahui tidak berada lagi di dalam rumah, yang sebelumnya pelapor ketahui bahwa korban tidur di dalam kamarnya.
Kemudian pelapor mencari dan meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan korban, yang selanjutnya di dapat informasi bahwa korban berada di Dusun Semulut bersama dengan terlapor ZL.
"Namun saat pelapor menemui korban untuk mengajak pulang, korban tidak ingin pulang dengan alasan pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan badan," jelas Paur Humas.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, MS melapor kepada pihak Kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dimana setelah mendatangi TKP, petugas mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan awal.
"Terhadap pelaku dapat dikenakan Pasal 332 ayat 1 butir 1 KUHP dan pasal 81 ayat 2 UU RI tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya. (san)
Larikan Pacar Dibawah Umur, Pemuda Sungaitohor Ditangkap Polisi
Redaksi
Senin, 18 September 2017 - 08:59:00 WIB

Terlapor ZL
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38:26 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Hendak Kabur ke Malaysia
Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:57 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Belum Ungkap Motif Penganiayaan Berat oleh Paman Terhadap Keponakan di Renak Dungun
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:39 Wib Hukum