Update Karamnya Kapal Evelyn 01, Polisi: Nakhoda dan Asisten Jadi Tersangka

Update Karamnya Kapal Evelyn 01, Polisi: Nakhoda dan Asisten Jadi Tersangka

INDRAGIRI HILIR - Penyidik Polres Inhil dan Direktorat Polisi Perairan Polda Riau menetapkan Nakhoda atau Kapten kapal SB Evelyn Calisca 01, serta asistennya sebagai tersangka kapal terbalik yang terjadi di Perairan Air Tawar, Guntung, Inhil pada Kamis (27/4) kemarin.

Identitas keduanya, SH merupakan kapten kapal dan A selaku asistennya yang mengemudikan kapal saat kejadian.

"Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka insiden kapal terbalik kemarin," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad, Sabtu (29/4).

Dijelaskan Norhayat, saat kejadian kapal SB Evelyn Calisca 01 ini membawa 83 orang penumpang. Sebanyak 71 orang selamat dari peristiwa tersebut, sisanya 12 orang meninggal dunia.

Seharusnya, kata Norhayat, Kapal cepat itu hanya memuat 66 orang sesuai jumlah kursi yang ada.

Namun, hasil pengecekan barang bukti yang dilakukan penyidik, kapal memiliki sebanyak 72 seat kursi.

"Saat kejadian kapal memuat 83 orang," terang Kapolres Norhayat.

Peristiwa naas ini terjadi Kamis (27/4) saat Kapal melintas di perairan Air Tawar, Guntung tujuan ke Tanjung Pinang.

Saksi-saksi menyebutkan, saat tiba di lokasi kapal yang dikemudikan A, tiba-tiba menabrak kayu yang sedang mengapung. Kapten kapal inisial SH, disebutkan saat kejadian sedang istirahat makan siang.

Sementara itu, dari pernyataan Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya, menyebutkan Kapal SB Evevlyn Calisca 01 ini membawa sebanyak 76 penumpang. Sebanyak 64 diantaranya selamat.

Untuk korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah 12 orang, bertambah satu. Karena Charmel Zalma Allaya (17) ditemukan dipinggir sungai berjarak 20 Neutical mile (Nm) dari lokasi kejadian.

"Jumlah penumpang sesuai hasil koordinasi dengan Kasatpolair totalnya 79, namun disebut tiga lainnya Mr X. Karena status ketiganya tidak jelas, maka kami menyimpulkan ada 76 penumpang di kapal terbalik itu," jelas Nyoman. (mcr)

Berita Lainnya

Index