Pj Bupati Kampar Kamsol Diganti Firdaus, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Diperpanjang

Pj Bupati Kampar Kamsol Diganti Firdaus, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Diperpanjang
Muhammad Firdaus dan Muflihun

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengganti Penjabat Bupati Kampar dari Kamsol ke Muhammad Firdaus. Sedangkan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun diperpanjang masa jabatannya.

Hal itu terungkap dalam surat Plh. Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Suryawan Hidayat kepada Gubernur Riau Syamsuar, Jum'at (19/5/2023).

Dalam surat nomor 100.2.1.3/3738/OTDA, Mendagri memerintahkan Gubernur Riau untuk melakukan pelantikan terhadap Firdaus, dan melaporkan pelaksanaannya ke Kemendagri.

Dalam surat tersebut terungkap bahwa Mendagri telah mengeluarkan SK perpanjangan jabatan Muflihun sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru melalui SK No. 100.2.1.3.-1178 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.

Sedangkan SK pemberhentian Kamsol dan pengangkatan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar tertuang dalam SK No. 100.2.1.3-1179 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.

Firdaus sekarang menjabat Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Riau. Jabatan ini nanti akan dilaksanakan oleh pelaksana harian (Plh). Sedangkan Kamsol akan kembali ke Pemerintah Provinsi Riau, tapi belum tentu kembali jadi Kadis Pendidikan Riau.

Firdaus mengaku berterima kasih atas amanah yang diberikan presiden melalui Mendagri. Pada dasarnya, katanya, pergantian pejabat itu hal biasa karena tujuannya adalah untuk pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

Firdaus memohon dukungan dari masyarakat Kampar agar dia bisa bekerja dengan baik demi mensejahterakan masyarakat Kampar. Dia juga akan meminta masukan dari Kamsol sebagai pejabat sebelumnya.

''Mana yang baik akan kita teruskan. Mana yang kurang atau perlu diperbaiki, akan kita perbaiki,'' ujar putra tokoh wanita Riau Maimanah Umar (almarhumah) ini. (*)

Berita Lainnya

Index