SELATPANJANG - Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri melakukan pengecekan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE yang diduga membawa minuman keras ilegal, di pelabuhan tikus Sungai Juling ujung, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jumat 22 September 2017.
Sebagaimana laporan ke Kabid Humas Polda Riau yang tersebar di kalangan wartawan, Tim dipimpin Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing, SH, MH bersama Kasubdit II Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Drs. Sulistiono dan 7 anggota.
Saat pengecekan berlangsung, Tim Mabes Polri itu didampingi Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dr. Wawan, SH, MH, Kasi Propam Ipda Ricky Marzuki SH, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Ipda AGD Simamora SH, beserta 8 anggota gabungan Polres Kepulauan Meranti.
Sekira pukul 13.15 WIB, Tim Mabes Polri menuju lokasi pelabuhan kapal di Sungai Juling, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, untuk melihat lokasi kapal, sekaligus melakukan pengecekan terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Sinar Indah Jaya.
Kemudian pukul 14.30 WIB, Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju Mako Polres Kepulauan Meranti bertempat di ruang data, guna pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang diduga membawa minuman keras ilegal.
Selanjutnya pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Mabes Polri beserta rombongan menuju pelabuhan Pol Air Polres Kepulauan Meranti, untuk bertolak menuju Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pantauan wartawan Kamis malam 21 September 2017, Kapal Sinar Indah Jaya yang tambat di pelabuhan Sungai Juling ujung mendapat penjagaan ketat personel Polres Kepulauan Meranti. Wakapolres Kompol Wawan mengatakan, penjagaan dilakukan karena Kapten Kapal dan ABK sedang dimintai keterangan.
"Hasil pengecekan hari kemarin tidak ditemukan Miras di Kapal. Kapal dalam keadaan kosong. Awal ya ada informasi seperti itu. Nanti kasih info apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata Wakapolres saat dikonfirmasi Jumat pagi 22 September 2017.
Hingga berita ini diterbitkan, belum di dapat konfirmasi resmi lebih lanjut terkait pemilik kapal, serta kronologis penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang sebelumnya diduga mengangkut minuman keras ilegal. (san)
Tim Mabes Polri Periksa KLM Sinar Indah Jaya di Selatpanjang
Redaksi
Jumat, 22 September 2017 - 10:30:00 WIB
Tim Bareskrim Mabes Polri saat mengecek Kapal Sinar Indah Jaya di Pelabuhan Sungai Juling, Selatpanjang, Jumat 22 September 2017
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)