Plt Bupati Ingatkan Kedisiplinan ASN dan Non ASN

Sekda Kepulauan Meranti Minta OPD Tetap Anggarkan Gaji Honorer TA 2024

Sekda Kepulauan Meranti Minta OPD Tetap Anggarkan Gaji Honorer TA 2024

MERANTI - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar kembali mengingatkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Apel Gabungan ASN, Senin (7/8/2023), di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang.

"Jaga kedisiplinan agar terciptanya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Asmar.

Lebih jauh, Asmar juga menekankan agar para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga non PNS untuk melaksanakan kewajiban yang menjadi tugasnya.

"Ikuti prosedur yang ada dan terus tingkatkan kinerja," ujarnya.

Sekretaris Daerah Bambang Suprianto menambahkan, pegawai honorer tidak diberhentikan. Oleh karenanya, ia meminta kepala OPD tetap menganggarkan gajinya untuk tahun 2024.

"Pak Bupati sudah bertemu langsung dengan  Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas untuk menyikapi bagaimana nasib tenaga honorer," sebut Bambang. (Prokopim)

Berita Lainnya

Index