Pilkades Serentak di Meranti Diharapkan Berjalan Kondusif

Pilkades Serentak di Meranti Diharapkan Berjalan Kondusif
Wabup Kepulauan Meranti, H Said Hasyim, memimpin rakor persiapan pilkades serentak, di ruang rapat melati Kantor Bupati, Rabu 4 Oktober 2017

SELATPANJANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan di gelar di Kabupaten Kepulauan Meranti tanggal 29 Oktober 2017 mendatang. Wakil Bupati Drs H Said Hasyim, meminta pesta demokrasi itu berjalan jujur dan adil, serta bebas dari segala bentuk kecurangan.

"Saya tidak ingin ada permainan, Pilkades itu dari, oleh dan untuk Desa sendiri, panitia juga harus berasal dari Desa sendiri, kita Pemda hanya mengawasi saja," ujar Wakil Bupati, saat memimpin Rakor Persiapan Pilkades serentak, di ruang Melati Kantor Bupati, Rabu 4 Oktober 2017.

Dikatakannya, potensi permainan dalam Pilkades dapat dilakukan oleh semua calon, terlebih lagi oleh incumbent yang memiliki kekuasaan dan kuat dari segi finansial. Agar permainan tidak terjadi, Wabup meminta Camat untuk memantau, apabila ada kecurangan agar di eliminasi.

"Saya minta Camat tolong di pantau jika menemukan calon yang macam-macam gagalkan saja," perintah Wabup Said Hasyim.

Lebih jauh menurutnya, Pilkades cukup berpotensi terjadi gugatan dan itu adalah hal biasa dalam sebuah demokrasi. Agar tidak menimbulkan konflik, pihak berwenang di minta tidak mengabaikan gugatan masyarakat. Setiap gugatan yang masuk harus dikaji, diteliti dan diselesaikan.

"Jika ada gugatan jangan sampai diabaikan, saya minta Camat untuk mengkaji dan meneliti semua laporan yang masuk, sehingga jawaban yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah," ucap Wakil Bupati.

Sebelumnya, sempat terjadi gugatan masyarakat di dua desa, yakni Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Desa Lukit, Kecamatan Merbau. Gugatan itu karena tereliminasinya beberapa calon Kades, di mana yang mendaftar 8 orang, namun setelah di seleksi terpilih 5 orang.

"Hal itu sudah sesuai amanah Permedagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang mengharuskan calon Kades paling banyak terdiri dari 5 orang," jelasnya.

Agar kondusifitas Pilkades terjamin, Wakil Bupati juga meminta Camat untuk melakukan komunikasi intens dengan pihak keamanan, seperti Polsek, Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, termasuk berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat.

"Kita semua harus waspada, saya minta Camat juga berkoordinasi dengan Polsek, Koramil dan para tokoh masyarakat untuk mengeliminir semua isu negatif yang berkembang di masyarakat, agar dapat segera diluruskan," paparnya.

Pilkades, kata Wabup, juga berpotensi dipolitisir dengan informasi negatif di tengah masyarakat, yang dilancarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan Kamtibmas, apalagi di tengah kondisi goncangan ekonomi saat ini.

Salah satu isu negatif yang berpotensi diangkat oleh oknum tidak bertanggung jawab, menurutnya, adalah soal bantuan gaji guru madrasah yang belum terbayarkan. Bahkan dengan iming-iming uang mempengaruhi masyarakat membuat kerusuhan.

"Selain itu paham radikal, komunis dan lainnya jelang Pilpres dan Pileg tahun 2019, yang pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak, ungkapnya.

Sesuai amanah Wakil Bupati, Camat Pulau Merbau Husni Gamal S.Pdi mengaku telah menggelar kesepakatan Pilkades Damai yang ditanda tangani oleh seluruh calon yang diketahui oleh Camat, Kapolsek, MUI, serta tim sukses dari masing-masing calon.

Adapun pemilihan Kepala Desa baru tahun 2017 ini digelar di 21 Desa dari total 96 Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak 19 Desa akan dilakukan pemilihan langsung, sedangkan 2 Desa dilakukan penunjukan langsung. (rls/san)

Berita Lainnya

Index