SELATPANJANG - Petugas Polsek Tebingtinggi Barat bergerak cepat menangkap Nz bin Bk, remaja 19 tahun, di pelabuhan penyeberangan Desa Mekong, Tebingtinggi Barat, Kamis 5 Oktober 2017, pukul 17.00 WIB. Pasalnya, setengah jam sebelumnya Nz nekat menjambret.
Kapolsek Tebingtinggi Barat, IPDA Aguslan, SH, dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, remaja warga Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau itu ditangkap saat akan menyeberang di penyeberangan Selat Rengit ke Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau.
Kronologis tindak pidana itu, jelasnya, pada Kamis sekira pukul 16.30 WIB, anggota piket jaga Polsek Tebingtinggi Barat mendapat informasi masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana curas atau jambret dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
"TKP di jalan perumbi simpang tiga tower Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Mendapat informasi itu, anggota piket jaga, piket fungsi dan bhabinkamtibmas bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran terduga pelaku," ungkap Kapolsek.
Dari pengejaran itu, lanjutnya, terduga pelaku ditemukan di pelabuhan penyeberangan Desa Mekong saat akan menaiki Kempang penyeberangan ke Desa Semukut. Saat itu terduga pelaku langsung ditangkap dan di bawa ke Mapolsek Tebingtinggi Barat.
"Sedangkan korbannya bernama Dewi Rafika Sari binti Syahrial, perempuan 22 tahun, warga Jalan Juling, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti," jelas Kapolsek.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni berupa 1 unit sepeda motor merek Beat nomor polisi BM 2444 TL, 1 buah tas ransel, 2 buah handphone merek OPPO dan Lenovo warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam dan uang 250 ribu rupiah. (san)
Setengah Jam Usai Kejadian Pelaku Jambret Dibekuk Polisi
Redaksi
Kamis, 05 Oktober 2017 - 08:47:00 WIB
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polisi
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)