KAMPAR - Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumahtangga yang berujung maut Kamis pagi 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 WIB, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial SP 41 tahun yang bekerja sebagai Buruh Panen di Kebun Sawit PT. Padasa Enam Utama, di duga kuat telah menghabisi nyawa istrinya Sarmi 35 tahun dengan membacok menggunakan kapak hingga tewas.
Berdasarkan keterangan pelapor Sarianto 44 tahun, kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa, bahwa Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB, dirinya dipanggil ke kantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa Korban (adik iparnya) di kapak kepalanya oleh suaminya SP. Keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi Gaut Algimun yang juga karyawan di tempat yang sama.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Handoko Sujarwanto membenarkan kejadian itu, ketika ditanya tentang motif pelaku atas perbutannya, dijelaskan Kapolsek karena pelaku cemburu dan menuduh istrinya telah selingkuh. (rls/red)
Buruh Kebun PT Padasa Enam Utama Kapak Istri Hingga Tewas
Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:32:00 WIB
Tersangka saat diamankan Polisi
Pilihan Redaksi
IndexSekda Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
KONI dan Dispora Bersih-bersih di Stadion Utama Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Pemprov Gelar Rapat Awal Sambut Hari Jadi Riau ke-69 dan HUT ke-81 RI
Naik Tipis, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.785 per Kg
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38:41 Wib Hukum
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu yang Dikendalikan Sejoli di Tapung
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36:25 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Rahim bin Burhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:28:15 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Widia Wati binti Zulkifli
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:19:26 Wib Hukum

.jpg)