KAMPAR - Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumahtangga yang berujung maut Kamis pagi 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 WIB, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial SP 41 tahun yang bekerja sebagai Buruh Panen di Kebun Sawit PT. Padasa Enam Utama, di duga kuat telah menghabisi nyawa istrinya Sarmi 35 tahun dengan membacok menggunakan kapak hingga tewas.
Berdasarkan keterangan pelapor Sarianto 44 tahun, kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa, bahwa Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB, dirinya dipanggil ke kantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa Korban (adik iparnya) di kapak kepalanya oleh suaminya SP. Keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi Gaut Algimun yang juga karyawan di tempat yang sama.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Handoko Sujarwanto membenarkan kejadian itu, ketika ditanya tentang motif pelaku atas perbutannya, dijelaskan Kapolsek karena pelaku cemburu dan menuduh istrinya telah selingkuh. (rls/red)
Buruh Kebun PT Padasa Enam Utama Kapak Istri Hingga Tewas
Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:32:00 WIB
Tersangka saat diamankan Polisi
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)