SELATPANJANG - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa 24 Oktober 2017, sekira pukul 12.30 WIB, melakukan penggeledahan di kos-kosan Kopi O Jalan Belanak, Selatpanjang Barat. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika bersama seorang tersangka.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui siaran persnya mengungkapkan, bersama tersangka PY alias ER bin DKS, 26 tahun, warga Jalan Dorak Selatpanjang Timur, ditemukan 3 tiga paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,84 gram.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi bahwa di duga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.
Mendapat informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kos-kosan Kopi O, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang di duga jenis shabu-shabu, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal pidana tanpa hak menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. (san)
Geledah Kos-Kosan, Polisi di Selatpanjang Temukan Narkotika
Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 03:41:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexViral, BBKSDA Riau Cek Lokasi Video Tapir di Kulim Pekanbaru
Pemkab Meranti Apresiasi Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Fokus
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Kembali Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif M Adil Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus TPPU
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:37:51 Wib Hukum
5 Tahun Buka Praktik Tanpa Izin, Polisi Amankan Dokter Gadungan
Kamis, 21 Maret 2024 - 20:00:02 Wib Hukum
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Gugatan 13 Kepala Daerah Soal UU Pilkada
Rabu, 20 Maret 2024 - 18:24:18 Wib Hukum
Intel KODIM 0303/KPR Tahan Dua Truk Diduga Bermuatan Pupuk Palsu
Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:13:19 Wib Hukum