SELATPANJANG - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa 24 Oktober 2017, sekira pukul 12.30 WIB, melakukan penggeledahan di kos-kosan Kopi O Jalan Belanak, Selatpanjang Barat. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika bersama seorang tersangka.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui siaran persnya mengungkapkan, bersama tersangka PY alias ER bin DKS, 26 tahun, warga Jalan Dorak Selatpanjang Timur, ditemukan 3 tiga paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,84 gram.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi bahwa di duga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.
Mendapat informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kos-kosan Kopi O, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang di duga jenis shabu-shabu, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal pidana tanpa hak menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. (san)
Geledah Kos-Kosan, Polisi di Selatpanjang Temukan Narkotika
Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 03:41:00 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38:26 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Hendak Kabur ke Malaysia
Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:57 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Belum Ungkap Motif Penganiayaan Berat oleh Paman Terhadap Keponakan di Renak Dungun
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:39 Wib Hukum