SELATPANJANG - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa 24 Oktober 2017, sekira pukul 12.30 WIB, melakukan penggeledahan di kos-kosan Kopi O Jalan Belanak, Selatpanjang Barat. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika bersama seorang tersangka.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui siaran persnya mengungkapkan, bersama tersangka PY alias ER bin DKS, 26 tahun, warga Jalan Dorak Selatpanjang Timur, ditemukan 3 tiga paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,84 gram.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi bahwa di duga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.
Mendapat informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kos-kosan Kopi O, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang di duga jenis shabu-shabu, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal pidana tanpa hak menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. (san)
Geledah Kos-Kosan, Polisi di Selatpanjang Temukan Narkotika
Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 03:41:00 WIB
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
Index45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)