SELATPANJANG - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa 24 Oktober 2017, sekira pukul 12.30 WIB, melakukan penggeledahan di kos-kosan Kopi O Jalan Belanak, Selatpanjang Barat. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika bersama seorang tersangka.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui siaran persnya mengungkapkan, bersama tersangka PY alias ER bin DKS, 26 tahun, warga Jalan Dorak Selatpanjang Timur, ditemukan 3 tiga paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,84 gram.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi bahwa di duga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.
Mendapat informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kos-kosan Kopi O, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang di duga jenis shabu-shabu, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal pidana tanpa hak menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. (san)
Geledah Kos-Kosan, Polisi di Selatpanjang Temukan Narkotika
Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 03:41:00 WIB
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexHujan Merata di Riau, Titik Karhutla Besar Padam
Tiba di Semarang, Kafilah Riau Siap Berikan Penampilan Terbaik di MTQ Nasional 2026
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Jemaah Salat Jumat Waspada Karhutla dan Kawal Pilkades
BMKG Prediksi Hujan Lebat di 7 Wilayah Riau, Potensi Terjadi dari Pagi hingga Malam
Buka Rakor di Merbau, Sekda Sudandri Tekankan 9 Hal Penting kepada Aparatur
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Jumat, 11 September 2026 - 22:51:34 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Kamis, 10 September 2026 - 13:42:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
Rabu, 09 September 2026 - 20:17:45 Wib Hukum
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diamankan Polisi
Rabu, 09 September 2026 - 08:10:26 Wib Hukum


.jpg)