PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima dana hibah sebesar Rp31 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan penyerahan dana hibah untuk pengawasan Pilkada Provinsi Riau itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024, Senin (13/11/2023) kemarin.
"Bawaslu Riau dan Pemprov Riau telah menandatangani NPHD Pendanaan Pemilukada Riau 2024 Senin kemarin. Pemprov Riau mengucurkan anggarannya sebesar Rp31 miliar lebih," jelas Alnofrizal, Selasa (14/11/2023).
Tak hanya Bawaslu Riau, Pemprov Riau juga mengucurkan anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
Dana hibah pemilihan yang diterima KPU merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang tandatangani sebesar Rp133.044.490.800.
Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau 60 persen akan dicairkan tahun 2024.
Ia mengatakan penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.
"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Daerah akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan ini," kata Plt Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution.
Kata Plt Gubri, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. (mcr)