Aplikasi Polri Sirine Polda Riau Untuk Lebih Serius Layani Masyarakat

Aplikasi Polri Sirine Polda Riau Untuk Lebih Serius Layani Masyarakat
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali meluncurkan aplikasi baru bernama “Polri Sirine”

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menciptakan inovasi baru bernama “Polri Sirine”. Polri Sirine ini adalah akronim dari pengolahan TKP secara ilmiah dengan sistem terintegrasi.

Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan kasus atau perkara yang dialaminya secara online. Pelapor juga bisa melibatkan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai penerima laporan.

Peluncuran aplikasi dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH. Turut hadir Plt Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, dan Kabidlabfor Polda Riau, AKBP Erik Rezakola dan jajaran Forkopimda.

Dijelaskan Kabidlabfor Polda Riau, AKBP Erik Rezakola, aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dan membantu petugas penyidik melakukan penyidikan kasus tindak pidana. Selain itu, memeriksa laboratorium forensik (labfor) yang melaksanakan olah tkp secara ilmiah.

Hadirnya aplikasi Polri Sirine ini adalah sebagai upaya dari Polda Riau dalam menjawab tantangan era revolusi industri 4.0 dan menyambut era teknologi society 5.0 dengan konsep digitalisasi pada sistem manual pelaporan tindak pidana.

“Polri Sirine dapat diakses oleh masyarakat melalui smartphone ataupun internet sangat mudah pengoperasiannya. Hanya dengan cara mendownload aplikasi melalui playstore atau browsing internet dengan alamat https://polrisirine.id,”  katanya di Polda Riau, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan, saat ini layanan Polri Sirine baru menerima laporan dari masyarakat wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sebagai pilot project. Ia menambahkan, ke depan wilayah pelayanan Polri Sirine akan dikembangkan menjadi 3 (tiga) Polda yaitu Polda Riau, Polda Kepri, dan Polda Sumbar sebagai areal service Bidlabfor Polda Riau.

“Bahkan akan direncanakan menjadi proyek Nasional yang akan dipakai oleh masyarakat seluruh Indonesia dengan masing-masing Polda sebagai penanggung jawabnya. Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk membuat laporan perkara tindak pidana tanpa harus mendatangi kantor Polisi terlebih dahulu. Sehingga akan lebih cepat, hemat biaya dan efisiensi waktu,” jelasnya.

Sementara, Kapolda Riau M Iqbal, mengapreasiasi anggotanya yang telah melakukan terobosan baru dalam memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan. Menurutnya, ini juga membantu aparat untuk menjalankan tugasnya.

“Aplikasi ini sangat luar biasa, ke depannya kita akan memerlukan kajian yang mendalam. Laporan forensik ini memang sangat penting kalau kita melakukan upaya penyelidikan, kita menemukan terus mencari bukti-bukti yang tidak terbantahkan,” ujarnya.

“Pak Erik ini meloncat lagi jauh ke depan ingin melakukan terobosan pelayanan publik. Jadi masyarakat yang ingin melihat bagaimana proses upaya-upaya suatu perkara bisa dilakukan dengan gadget saja dan ini terintegrasi dari kepolisian,” lanjutnya.

Sementara, Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya, mewakili Pemprov Riau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas dibesutnya  "Aplikasi Polri Sirine".

Ia menambahkan, Polri Sirine ini merupakan sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan suatu kasus/perkara tindak pidana.

“Dengan hadirnya Aplikasi Polri Sirine ini bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan proses yang mudah hanya melalui sebuah sistem aplikasi berbasis android,” ucapnya.

 

Diterangkan, tantangan Polri kedepannya akan semakin berat, apalagi pada era teknologi digital saat ini. Karena banyak hoax (berita bohong), dan ancaman yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Maka dari itu, sangat dibutuhkan peran aktif masyarakat yang bersinergi dan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. Masyarakat bisa mengecek kembali atau tracking sampai sejauh mana kasusnya di proses oleh polisi dengan fitur layak laporan,” terangnya.

Ia berharap, ke depan dengan adanya aplikasi Polri Sirine dari Polda Riau ini, sekaligus menjadi sebuah sistem kontrol yang terintegrasi buat masyarakat. Sehingga, setiap tugas-tugas yang ada bisa diperlancar demi mewujudkan keamanan di bumi lancang kuning.

Aplikasi Polri Sirine saat ini bisa diakses di website dengan alamat https://polrisirine.id Bisa diunduh di playstore dengan alamat Polri Sirine, namun untuk IOS akan dikembangkan di kemudian hari.

“Kehadiran aplikasi Polri Sirine ini diharapkan mendapat dukungan masyarakat untuk memperlancar tugas-tugas yang dilaksanakan Polri, demi terwujudnya keamanan, dan kenyamanan bersama di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index