PEKANBARU - Dalam rangka penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hal tersebut pada hari Rabu (22/11/2023).
SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Wakil Koordinator Bidang Data Prioritas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rina Asriyani, sebagai narasumber lewat Zoom Meeting menjelaskan, Indonesia Emas 2045 tidaklah lepas dari dorongan transformasi digital.
Disebutkannya, dibutuhkan tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi untuk birokrasi pemerintahan yang lebih efisien.
Rina melanjutkan, transformasi digital dan layanan publik yang berkualitas perlu pengelolaan data yang berkualitas pula. Dikatakannya, saat ini kualitas data yang ada sangatlah beragam di pemerintahan. Hal itu disebabkan oleh pengumpulan data yang menggunakan metodologi berbeda dan belum memenuhi standar.
"Keberagaman data dari data yang didapat dengan metodologi berbeda ini bisa menghasilkan kualitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu butuh satu data yang sama" jelasnya.
Rina menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) nantinya mempunyai peran penting untuk berpartisipasi, dan mengkoordinasi Forum SDI di Provinsi serta Kabupaten Kota.
"Fungsi Bappeda untuk memberi dukungan personal dan administratif pada Kabupaten Kota agar sesuai dengan prinsip SDI," terangnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Diskominfotik seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terkait secara langsung di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfotik Provinsi Riau maupun secara virtual. (mcr)