LAMR Kabupaten/Kota Diminta Ikut Bentuk Tameng Adat

LAMR Kabupaten/Kota Diminta Ikut Bentuk Tameng Adat

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menghimbau agar LAMR Kabupaten/Kota untuk dapat membentuk Tameng Adat dimasing-masing daerahnya.

“Bagi LAM Kabupaten/Kota dipersilahkan membentuk hal serupa (Tameng Adat). Tidak mustahil kami LAMR Provinsi Riau membuka satuan tugasnya, sehingga penanganan suatu perkara bisa lebih leluasa,” terangnya pada acara pelantikan Tameng Adat LAMR Provinsi Riau. Sabtu, (9/12/2023).

Dijelaskannya, Tameng Adat sendiri merupakan lembaga yang berada dibawah naungan LAMR Provinsi Riau dengan fokus menyangkut adat dan tradisi melayu Riau yang ada di lapangan.

“Sebagai tradisi, Tameng Adat mengacu pada pendirian kelompok lapangan dalam masyarakat adat,” katanya.

 

Karena menurutnya adat tak hanya menyangkut pada gagasan yang tertulis dibuku saja. Lebih dari itu, pengimplementasian di lapangan juga tak kalah pentingnya.

“Istilahnya, para Datuk berbuncang di Balai, tapi ada pihak (Tameng Adat) yang senantiasa mengaktualisasikan perbincangan itu di lapangan. Artinya, praktek di lapangan tidak boleh menyimpang dari apa yang dikatakan di Balai,” paparnya.

Taufik Ikram Jamil berharap mereka yang baru saja dilantik sebagai pengurus Tameng Adat LAMR Provinsi Riau dapat menjalankan amanahnya dengan baik.

“Kami meyakini individu-individu yang dipercayakan memimpin Tameng Adat LAMR Provinsi Riau memiliki kreativitas dan keinginan untuk mengembangkan diri,” tutupnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index