Ini Rincian DIPA Instansi Pemerintah di Riau Untuk Tahun Anggaran 2024

Ini Rincian DIPA Instansi Pemerintah di Riau Untuk Tahun Anggaran 2024
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution menyerahkan DIPA tahun anggaran 2024 kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution menghadiri dan menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (11/12/2023).

Adapun penyerahan DIPA secara digital diserahkan/diresmikan langsung oleh Gubernur Riau, Edy Nasution dan didampingi Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS, kepada seluruh satuan kerja lembaga pemerintah daerah.

Diinformasikan, untuk mengetahui alokasi DIPA tahun anggaran 2024, satuan kerja atau lembaga bisa mengakses scan QR dengan memasukkan nama pengguna : G0900 dan kata sandi: 163437.

Sementara itu, untuk penyerahan DIPA secara fisik diserahkan Gubri Edy Nasution kepada satuan kerja lembaga pemerintah daerah, diantaranya Sekretariat Daerah Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp117 miliar (tersebar di 36 Satuan Kerja/OPD), Kepolisian Daerah Riau menerima pagu Rp1,41 triliun (tersebar di 38 Satuan Kerja), Kejaksaan Tinggi Riau menerima pagu sebesar Rp179 miliar (tersebar di 13 Satuan Kerja).

Selanjutnya, Korem 031/Wira Bima menerima pagu sebesar Rp388 miliar (tersebar di 2 Satuan Kerja), Lanal Dumai menerima pagu sebesar Rp27 miliar, Lanud Roesmin Nurjadin menerima pagu sebesar Rp123 miliar, Pengadilan Tinggi Riau menerima pagu sebesar Rp92 miliar, Pengadilan Tinggi Agama Riau menerima pagu sebesar Rp98 miliar (tersebar di 26 Satuan Kerja).

Lalu, Kanwil Kementerian Agama Riau menerima pagu sebesar Rp 1,30 triliun, Perwakilan BPK Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp30,6 miliar, Perwakilan BPKP Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp30,3 miliar,  Kanwil DJP Riau menerima pagu sebesar Rp70 miliar (Tersebar di 9 Satuan Kerja), Kanwil DJBC Riau Satker Lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp36,5 Miliar (tersebar di 5 Satuan Kerja).

 

Kanwil DJKN Riau Satker Lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp15,6 miliar  (tersebar di 3 Satuan Kerja), Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menerima pagu sebesar Rp363 miliar (Tersebar di 38 Satuan Kerja), Universitas Riau menerima pagu sebesar Rp693,8 miliar, BPS Provinsi Riau menerima pagu sebesar Rp100,5 miliar (tersebar di 13 Satuan Kerja), LPP TVRI Stasiun Riau menerima pagu sebesar Rp22,1 miliar, dan LPP RRI Riau menerima pagu sebesar Rp12,5 miliar.

"Hari ini kita melaksanakan acara pembagian DIPA, ini merupakan sebuah langkah baik," ujar Gubri.

Dengan telah diserahkannya DIPA tahun anggaran 2024, Gubri Edy Nasution berharap satuan kerja lembaga pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah untuk pelaksanaan kegiatan.

"Segera lakukan langkah-langkah untuk pelaksanaannya, karena seringkali kita lengah diawal-awal, kemudian pada akhirnya menjelang akhir tahun baru kita melaksanakan kegiatan secara terburu-buru. Harapan saya tentu dengan kondisi yang sudah baik ini bisa dilaksanakan. Kalau itu dilaksanakan dengan baik pasti hasilnya juga akan baik," pungkas Gubri Edy Nasution. (mcr)

Berita Lainnya

Index