SELATPANJANG - Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kali ini, korbannya adalah pelajar yang menyewa kamar (kos) di Jalan Pahlawan Ujung, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan mengungkapkan, kejadian itu diketahui oleh korban Ayu Trismi Anggreyani Putri, 19 tahun, pelajar asal Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Ahad dini hari 19 November 2017 sekira pukul 05.00 WIB.
Saksi atas kejadian itu, yakni Dodi Rahman, laki-laki, 22 tahun, warga Gang Sulawesi, Kelurahan Selatpanjang Kota. Kemudian Sari, perempuan, 19 tahun, warga Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat dan Yanti, perempuan, 20 tahun, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kronologis kejadian, jelasnya, pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB, korban sedang tidur di kamar kosnya. Kemudian pada Ahad dini hari sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun dan melihat HP miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah tidak ada.
Selanjutnya korban membangunkan saksi untuk mencari HP miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa HP milik saksi juga telah hilang dan melihat tas milik korban dan saksi sudah berada di lorong kosnya.
"Atas kejadian itu, sekira pukul 07.45 wIB korban datang melapor ke Polsek Tebing Tinggi," ujar Paur Humas.
Mendapat laporan itu, pada pukul 08.15 WIB Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mendatangi TKP dan menemukan 1 buah gergaji besi kecil yang tersangkut di pintu kamar kos korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah, sehingga membuat Laporan Polisi bernomor: LP/ 24/ XI/ 2017/ RIAU/ SEK T. TINGGI dan dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang yang dilaporkan hilang, berupa 1 unit HP merek Samsung S7 warna putih, 1 unit HP merek Nokia type 105 warna biru, 1 unit Tablet Putih merek HUAWEI warna putih, 1 unit HP merek Lenovo A1000 warna hitam, 1 unit HP merek Samsung Duos warna hitam, 1 unit HP merek Oppo Joy warna hitam, 1 unit HP merk Galaxy Young 2 warna putih, 1 buah kalung emas senilai 1,7 juta rupiah dan uang 100 ribu rupiah.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah gergaji besi, 1 buah tas warna abu-abu merek Polo Barry, 1 buah tas warna hitam merek SAN dan 1 buah tas warna Coklat merek SRIT. (san)
Sewa Kamar di Selatpanjang, Pelajar asal Desa Sonde Kemalingan
Redaksi
Ahad, 19 November 2017 - 11:47:00 WIB
Petugas Kepolisian melihat TKP Kamar Kos tempat korban kehilangan sejumlah barang
Pilihan Redaksi
IndexHujan Merata di Riau, Titik Karhutla Besar Padam
Tiba di Semarang, Kafilah Riau Siap Berikan Penampilan Terbaik di MTQ Nasional 2026
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Jemaah Salat Jumat Waspada Karhutla dan Kawal Pilkades
BMKG Prediksi Hujan Lebat di 7 Wilayah Riau, Potensi Terjadi dari Pagi hingga Malam
Buka Rakor di Merbau, Sekda Sudandri Tekankan 9 Hal Penting kepada Aparatur
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Jumat, 11 September 2026 - 22:51:34 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Kamis, 10 September 2026 - 13:42:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
Rabu, 09 September 2026 - 20:17:45 Wib Hukum
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diamankan Polisi
Rabu, 09 September 2026 - 08:10:26 Wib Hukum


.jpg)