Rapat Paripurna DPRD Riau Umumkan Agenda Reses

Rapat Paripurna DPRD Riau Umumkan Agenda Reses

PEKANBARU - Gubernur Riau diwakili Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/1/2024). DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna guna mengumumkan reses masa persidangan I (Januari - April) tahun 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hardianto mengatakan, reses sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dari kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen yang diwakili melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Reses menjadi pertanggung jawaban DPRD secara politis terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan diwujudkan melalui pembangunan daerah," jelasnya di Ruang Rapat  Paripurna DPRD Prov. Riau.

Hardianto melanjutkan, aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, kemudian akan dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Setelahnya, akan dilanjutkan untuk diserahkan kepada Gubernur Riau melalui rapat paripurna berikutnya.

Diumumkannya, anggota akan melaksanakan masa reses yang berlangsung pada bulan Januari 2024. Nantinya, sesuai ketentuan pelaksanaan reses akan dilakukan selama 8 hari.

"Selamat bertugas, mohon sampaikan salam hangat kami, kita semua pada semua masyarakat," ucapnya.

Selain penyampaian pengumuman reses, ada dua agenda lain di rapat hari ini. Agenda tersebut adalah penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu. Setelah jawaban fraksi diterima, dibentuklah panitia khusus (pansus) yang akan melakukan kajian terhadap ranperda tersebut.

Adapun yang dipercaya menjadi ketua Pansus dalam melakukan kajian tentang fasilitasi penyelenggaraan MDT yakni Nurzafri dari Partai Gerindra. Selain itu, Ketua Pansus untuk penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu yakni Zulfi Mursal dari Partai Amanat Nasional. (mcr)

Berita Lainnya

Index