PULAU MERBAU - Warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di jembatan Pelabuhan Klenteng Kuelio Kiong, Dusun Terus, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, sekira pukul 06.00 WIB, Ahad 19 November 2017.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan, Senin 20 November 2017 mengungkapkan, mayat itu pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Abeng, 55 tahun, warga Jalan Kartini, Dusun Terus, Desa Teluk Ketapang.
"Setelah diidentifikasi, mayat itu diketahui bernama Polen, laki-laki 63 tahun, pekerjaan buruh, warga Suku Akit, yang beralamat di Jalan Kartini, Dusun Terus, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau," ungkapnya.
Mendapat informasi penemuan mayat itu, sekira pukul 07.00 WIB Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Bonardo Purba beserta anggota berangkat ke TKP. Dari keterangan saksi, mayat ditemukan saat akan membuang sampah seperti biasanya, dalam keadaan telungkup di jembatan pelabuhan.
"Kemudian saksi menghubungi Kepala Desa Teluk Ketapang tentang kejadian itu. Menurut keterangan keluarga, bahwa korban bekerja di seberang sudah dua minggu lamanya dan kemungkinan korban akan pulang ke rumahnya," kata Paur Humas.
Sementara itu keterangan Dokter Puskesmas Pulau Merbau, dr Herison, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga kemudian menerima musibah yang menimpa korban yang dikuatkan dengan surat pernyataan.
"Di TKP sempat diamankan barang bukti tas warna putih hitam yang berisi pakaian korban. parang panjang, handphone nokia warna hitam dan sepatu bot warna hitam. Korban langsung dimakamkan oleh keluarganya pada pukul 10.30 WIB," jelas Paur Humas. (san)
Warga Suku Akit Pulau Merbau Ditemukan Tewas
Redaksi
Senin, 20 November 2017 - 11:42:00 WIB
Jasad korban beberapa saat setelah ditemukan
Pilihan Redaksi
IndexSekda Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
KONI dan Dispora Bersih-bersih di Stadion Utama Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Pemprov Gelar Rapat Awal Sambut Hari Jadi Riau ke-69 dan HUT ke-81 RI
Naik Tipis, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.785 per Kg
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38:41 Wib Hukum
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu yang Dikendalikan Sejoli di Tapung
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36:25 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Rahim bin Burhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:28:15 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Widia Wati binti Zulkifli
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:19:26 Wib Hukum

.jpg)