SELATPANJANG - Insiden meledaknya Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Kabupaten Pelalawan di Selatpanjang, memunculkan dugaan praktek penyelewangan kuota BBM. Untuk itu Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti akan memanggil pimpinan APMS PT. Bumi Meranti Sejahtera.
"Kami lagi menelusuri kebenarannya dengan memanggil yang bersangkutan besok (Selasa 21 November 2017), dengan membawa dokumen dan mengkroscek datanya dengan pihak pertamina," kata Kadis Perindagkop UKM Kepulauan Meranti, M Azza Faroni, saat dikonfirmasi Senin 20 November 2017.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos yang dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan kuota BBM mengatakan, penyelidikannya belum sampai pada tahap itu. "Pemeriksaan kita belum sampai ke sana," ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Sakni Anugrah GT 885/PPe tiba-tiba meledak setelah mengisi muatan 51 drum Bahan Bakar Minyak jenis premium di pelabuhan bongkar buat BBM milik Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) PT. Bumi Meranti Sejahtera, dengan Nomor Induk Agen Pertamina (NIAP) 16-287-634.
Dari keterangan para saksi yang dikumpulkan petugas Kepolisian, Kapal yang meledak itu difungsikan sebagai pengangkut Bahan Bakar Minyak milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Akibat dari insiden kecelakaan kerja itu, tiga orang awak Kapal menjadi korban luka bakar serius. Mereka adalah Japar 44 tahun selaku Kapten Kapal bersama dua ABK yakni M Fikri 18 tahun dan Mustafa 35 tahun, yang semuanya beralamat di Desa Sungai Upih, Kabupaten Pelalawan.
"Dari keterangan saksi belum diketahui penyebab pasti ledakan itu. Saat kejadian, saksi Apin dan beberapa orang ABK melakukan pemadaman api dengan menggunakan racun api. Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Kasat Reskrim, kemarin. (san)
Disperindagkop UKM Meranti Akan Panggil Pimpinan PT Bumi Meranti Sejahtera
Redaksi
Senin, 20 November 2017 - 09:19:00 WIB
KM Sakni Anugrah GT 885 PPe tiba-tiba meledak setelah mengisi muatan 51 drum BBM jenis premium
Pilihan Redaksi
IndexKPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat untuk Bersyukur dan Berpikir Positif
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Ahad, 15 Maret 2026 - 15:13:32 Wib Hukum
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Ahad, 15 Maret 2026 - 14:48:46 Wib Hukum
Terjaring OTT KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pungutan THR untuk Forkopimda
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:17:40 Wib Hukum
Korupsi Kuota Haji: Yaqut Tarik Fee Rp 42,2 Juta hingga Coba Kondisikan Pansus DPR
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:24:26 Wib Hukum

.jpg)