Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Tutup

Personel Polres, Koramil dan Satpol PP Sosialisasikan Surat Edaran Plt Bupati Kepulauan Meranti

Personel Polres, Koramil dan Satpol PP Sosialisasikan Surat Edaran Plt Bupati Kepulauan Meranti

MERANTI - Apel patroli sinergitas Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol PP dalam rangka cipta kondisi ramadan 1445 H digelar di depan Mako Satuan Lalu Lintas Polres, Jalan Merdeka, Selatpanjang, Selasa (12/03/2024).

Hadir memimpin apel, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL Yudi Setiawan, SH MH, serta Kasat Samapta AKP Timur Brata Yuda, SH, Kasi Propam AKP JA Lubis, SH MH, Kabid Perda Satpol PP Andi Irawan, SH, personel Polres sebanyak 5 orang, personel Koramil 02 / TT sebanyak 5 orang, personel Sat Pol PP sebanyak 3 (tiga) orang.

Usai apel, dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyerahan Surat Edaran Plt Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 400/KESRA/III/030 tentang Panduan Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H / 2024 M di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang salah satu poinnya melarang setiap tempat hiburan malam seperti Karaoke, Cafe, Pujasera yang menyediakan minuman beralkohol untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan 1445 H / 2024 M.

Kegiatan patroli sinergitas dan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Plt Bupati Kepulauan Meranti dilaksanakan guna memastikan seluruh pemilik tempat hiburan malam terutama yang menjual minuman beralkohol telah menerima dan mengetahui pedoman pelaksanaan operasional selama Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2024 M.

"Kami juga telah menginstruksikan Polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti lebih aktif lagi melaksanakan operasinya, tidak hanya tempat hiburan malam, namun semua tetap diawasi," kata Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL Yudi Setiawan, SH MH.

“Sekali lagi saya ingatkan agar mematuhi Surat Edaran dan imbauan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti. Polres Kepulauan Meranti dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan operasi," jelasnya.

Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau warga untuk tidak melakukan balapan liar apalagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah bulan puasa ini.

"Mari bersama kita memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beragama Islam di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan ibadah bulan ramadan," ajaknya.

Kegiatan berakhir sekira pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Polres Kepulauan Meranti dan jajaran terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Humas Polres Meranti)

Berita Lainnya

Index