Polisi di Meranti Pantau Rumah Kosong Pemudik dari Gangguan Kamtibmas

Polisi di Meranti Pantau Rumah Kosong Pemudik dari Gangguan Kamtibmas

MERANTI - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti terus melakukan pemantauan rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui rilis Subsi PIDM Sie Humas Polres Kepulauan Meranti kepada jurnalmadani.com, Rabu 10 April 2024.

Diungkapkannya, pemantauan itu dilakukan oleh Satgas Gakkum dan Satgas Preventif, bahkan seluruh personel Polres Kepulauan Meranti, dalam rangka menjaga Kamtibmas selama masa mudik-balik libur Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Kegiatan tersebut dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Saya tidak mau ada laporan kehilangan dari masyarakat saat mudik lebaran," tegas Kapolres.

Kegiatan patroli pemantauan rumah kosong diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan pencurian, dan terjadinya musibah kebakaran dan lain sebagainya.

Kapolres mengimbau seluruh warga untuk melapor ke Mapolres atau Mapolsek jika rumah mereka dalam keadaan kosong saat ditinggal mudik lebaran, dan menitipkan kendaraanya di Mapolres atau Mapolsek terdekat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Meranti yang mudik dan meninggalkan rumahnya untuk memastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci. Pastikan seluruh perangkat listrik dalam keadaan padam, cabut selang gas dari tabung, agar tidak ada kebocoran, tidak meninggalkan barang atau surat berharga di dalam rumah, dan nyalakan lampu seperlunya," ingat Kapolres.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Basuki menyampaikan, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Meranti siap menerima titipan kendaraan yang ditinggal mudik pemiliknya.

"Sat Lantas siap menjaga kendaraan karena posisi kendaraan dirantai yang diparkir di depan kantor pelayanan dan sarpras," ungkapnya. (rls/santo)

Berita Lainnya

Index