SELATPANJANG - Kepolisian Sektor Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, mengamankan 8 orang Anak Baru Gede (ABG) setelah diketahui melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur di TKP Desa Dedap dan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kamis 30 November 2017.
Kapolsek Merbau, IPTU Roemin Putra dalam laporan singkat kepada Kapolres Kepulauan Meranti, yang juga ditembuskan ke wartawan mengungkapkan, tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur itu berlangsung sejak bulan September sampai November 2017.
"Korban berinisial NZ warga Desa Dedap. Sedangkan tersangka berjumlah 8 orang anak laki-laki dibawah umur, yakni IR asal Desa Dedap, HD asal Bandul, SW asal Bandul, MZ asal Bandul, DN asal Bandul, EK asal Selat Akar, ID asal Bandul dan RM asal Bandul," ungkap Kapolsek.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi korban dan pengakuan para tersangka, pada Sabtu 9 September 2017 sekira pukul 19.30 WIB, IR melakukan hubungan badan kepada korban sebanyak 3 kali di hutan bakau wilayah Desa Bandul.
Kemudian pada bulan Oktober 2017, sekira pukul 20.00 WIB, HD dan SW dengan cara bergantian melakukan persetubuhan dengan korban di semak-semak dekat Jalan Sungai Tumu, Desa Bandul.
Selanjutnya tanggal 25 Oktober 2017, giliran MZ, DN dan EK melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara bergantian masuk ke kamar di rumah DN yang beralamat di Simpang Empat Perawang, Desa Bandul.
Berlanjut sekira awal bulan November 2017, tersangka ID mengajak korban melakukan persetubuhan di semak-semak yang jalannya tidak di ketahui oleh korban dalam wilayah Desa Bandul.
Terakhir pada pertengahan November 2017, korban di ajak RM menginap dirumahnya selama 3 hari di Desa Bandul, dimana selama menginap di rumah itu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Kapolsek mengatakan, para pelaku diamankan ke Mapolsek Merbau berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 15/ XI/ 2017/ RIAU/ SEK. MERBAU tanggal 30 November 2017.
"Korbannya anak dibawah umur dan pelakunya juga anak dibawah umur. Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (san)
Setubuhi Anak Dibawah Umur, 8 ABG Diamankan Polsek Merbau
Redaksi
Kamis, 30 November 2017 - 08:55:00 WIB
Para tersangka saat diamankan Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Merbau
Pilihan Redaksi
IndexHujan Merata di Riau, Titik Karhutla Besar Padam
Tiba di Semarang, Kafilah Riau Siap Berikan Penampilan Terbaik di MTQ Nasional 2026
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Jemaah Salat Jumat Waspada Karhutla dan Kawal Pilkades
BMKG Prediksi Hujan Lebat di 7 Wilayah Riau, Potensi Terjadi dari Pagi hingga Malam
Buka Rakor di Merbau, Sekda Sudandri Tekankan 9 Hal Penting kepada Aparatur
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
CCTV Buka Jejak Pencuri di Ruko Jalan Tebing Tinggi Kota Selatpanjang
Jumat, 11 September 2026 - 22:51:34 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Kamis, 10 September 2026 - 13:42:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
Rabu, 09 September 2026 - 20:17:45 Wib Hukum
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diamankan Polisi
Rabu, 09 September 2026 - 08:10:26 Wib Hukum


.jpg)