MERANTI - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2024-2029, Selasa (22/10/2024), di Balai Sidang DPRD.
Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, ia mengucapkan selamat kepada Khalid Ali sebagai Ketua DPRD, Ardiansyah sebagai wakil ketua I dan Antoni Sidharta sebagai wakil ketua II.
"Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” ucap Roni Rakhmat.
Selaku pimpinan daerah, Pjs Bupati Meranti itu menyampaikan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Mari terus bersinergi dalam program-program pembangunan baik dari pusat, provinsi maupun yang datang dari aspirasi daerah sendiri. Lakukan terus dialog dengan segala pemangku kepentingan termasuk dinamika yang berkembang. Kritik yang dilakukan pun hendaknya dilakukan dalam semangat memperbaiki dan mencari alternatif pemecahan masalah,” ajaknya.
Roni Rakhmat juga berharap, semua tugas dan tanggung jawab itu dapat dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat. Agar terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang akhirnya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat.
“Kami mengharapkan semua unsur dan komponen serta masyarakat, mari dukung Kinerja yang dilakukan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," harap Roni Rakhmat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menjelaskan setelah adanya pimpinan DPRD, menjadi awal dalam merangkai berbagai agenda DPRD yang telah menanti. Adapun tugas yang paling mendesak, tambahnya, mengesahkan tata tertib DPRD dan membentuk alat-alat kelengkapan DPRD, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan komisi-komisi.
"Disamping itu, hal yang terpenting juga adalah melakukan pembahasan RAPBD Kabupaten kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 yang akan datang, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya. (Prokopim)