MERANTI - Lima Kepala Desa di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menyepakati pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Rapat lanjutan pembentukan BUMDESMA itu dipimpin Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tebingtinggi, Tauhid Yusro, yang juga menjabat Pj Kepala Desa Alahair, bertempat di Kantor Desa Banglas, Jumat 10 Januari 2025.
Tauhid dalam sambutannya menjelaskan, pertemuan lanjutan itu dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bersama Kepala Desa, Struktur dan AD-ART BUMDESMA Kecamatan Tebingtinggi.
"Ini pertemuan lanjutan untuk penyempurnaan Permakades, Struktur dan AD-ART BUMDESMA setelah disepakati pembentukannya pada Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Tebingtinggi bulan Oktober 2024 lalu," ungkap Tauhid.
Lima Kepala Desa, yakni Kades Alahair Timur, Waluyo, Pj Kades Alahair, Tauhid Yusro, Kades Banglas Barat, Asnawi Nazar, Kades Banglas, Abdul Zaid dan Kades Sesap, Jumri, telah menandatangani Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Pembentukan Struktur BUMDESMA yang turut diketahui oleh Camat Tebingtinggi, Husni Mubarak, S.Ag, M.Pd.I.
"Nantinya Permakades dan hasil final AD-ART BUMDESMA ini akan disampaikan kepada Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti dan didaftarkan ke Kementerian Desa," jelasnya.
Adapun unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDESMA ini yakni melanjutkan perguliran modal usaha kelompok perempuan dari dana eks PNPM Mandiri Pedesaan, sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pembinaan, Pengembangan, Pengadaan Barang dan Jasa BUMDes / BUMDes Bersama.
Sekretaris BKAD Kecamatan Tebingtinggi, Ade Irawan menambahkan, nantinya pengurus BUMDESMA diberikan kewenangan merencanakan unit usaha baru, sesuai mekanisme yang berlaku berdasarkan AD-ART BUMDESMA.
Adapun Struktur BUMDESMA yang telah dituangkan dalam Permakades, jelas Ade, yakni Dewan Penasehat adalah 5 Kepala Desa se Kecamatan Tebingtinggi, Dewan Pengawas, Syaifuddin, Nurhidayati dan Salbiah, Direktur Utama, Susanto Sudarmo, S.E, Sekretaris, Teguh Pranolo dan Bendahara, Maisarah.
Kemudian pada Struktur Unit Usaha Simpan Pinjam, Direktur Unit, Junawan, S.Pd, Sekretaris, Ade Irawan, Bendahara, Fatma Mundriasari, S.E.
Sedangkan Tim Verifikasi, Sofyan, Jessy Susanti, Muilah, dan Tim Pendanaan, Desnatarisman.
"Nantinya jika diperlukan, pimpinan BUMDESMA akan melakukan rekrutmen staf administrasi unit usaha dan melaporkannya kepada para Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Penasehat," ungkap Ade.
Dirut BUMDESMA, Susanto Sudarmo, S.E saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya masih akan melakukan persiapan dan penyempurnaan internal untuk optimalisasi beroperasinya lembaga keuangan ini.
"Kita masih menyempurnakan sistem administrasi, nomenklatur surat menyurat, data dan arsip. Selain itu menyangkut perlengkapan dan inventaris, job description struktur dan analisis kekuatan personel. Itu nanti setelah serah terima aset dari pengelola eks PNPM ke BKAD dan kemudian ke BUMDESMA," terangnya.
Saat ini, ungkap mantan Sekretaris BKAD Kecamatan Tebingtinggi ini, jumlah dana yang sedang bergulir di berbagai UMKM kelompok perempuan pemanfaat berjumlah 1 Miliar rupiah lebih, dan dana yang parkir di Bank berjumlah 2 Miliar rupiah lebih. (*)