Desa Banglas jadi yang Pertama Bentuk Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tebingtinggi

Desa Banglas jadi yang Pertama Bentuk Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tebingtinggi

MERANTI - Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Desa Banglas menjadi desa yang pertama membentuk hingga memiliki NIB dan NPWP badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (Kop MP) di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

 

Kepala Desa Banglas, Abdul Zaid kepada jurnalmadani.com mengungkapkan, kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Banglas dikoordinir oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banglas.

"Kami baru saja selesai melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Banglas. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dikoordinir oleh BPD," ungkap Kepala Desa Banglas, Abdul Zaid, Minggu 18 Mei 2025.

 

Meskipun pelaksanaan musyawarah dilakukan pada hari libur kerja, kegiatan itu turut dihadiri oleh unsur terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi.

"Kepala Dinas PMD hadir diwakili Kabid PMD, Fajarullah, S.Farm dan Kepala Dinas Koperasi diwakili Kabid Koperasi, Eko Priyono, S.E, M.Si. Camat Tebingtinggi hadir diwakili Sekcam Ibu Masyitah. Hadir juga PPAT / AK Ibu Husnalita, M.Kn," ungkap Kades.

 

Pada kesempatan itu, lanjutnya, peserta musyawarah yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, perangkat desa dan unsur lainnya menyepakati pembentukan koperasi dan kepengurusannya.

 

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Koperasi, Eko Priyono, S.E, M.Si dalam pengarahannya menjelaskan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan dan Desa menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Percepatan pembentukan Kop MP sesuai dengan amanat pemerintah melalui UU dan peraturan menteri, serta yang paling menekankan adalah inpres nomor 9 tahun 2025," jelasnya. (*)

Berita Lainnya

Index