MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyambut audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, di kediaman dinasnya, Kamis (12/6/2025) kemarin.
Banyak hal yang dibicarakan dalam audiensi menyongsong Universal Coverage Jamsostek (UJC) 99,5% pekerja terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2045.
Dina Khairina meminta dukungan pemerintah kabupaten agar dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Saat ini, UCJ Kabupaten Kepulauan Meranti baru mencapai 5,72% dari angkatan yang bekerja di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
Dengan begitu, masih terdapat 99.953 orang pekerja yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun mayoritas pekerja yang belum terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan pekerja informal.
"Seperti pedagang, petani, nelayan, dan tukang becak motor serta pelaku UMKM," sebut Dina.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai nilai Rp. 1.466.397.863,- yang telah diberikan kepada pekerja dan ahli waris di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2024 sampai dengan 2025.
"Meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," jelasnya.
Bupati Asmar sendiri menyambut baik dan berharap program UCJ BPJS Ketenagakerjaan bisa meliputi seluruh pekerja yang ada di Kepulauan Meranti. Terlebih hal itu merupakan salah satu dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dan tercantum dalam Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
"Wujud komitmen kami mendorong UCJ ini adalah dalam waktu dekat akan segera direalisasikannya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.005 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Asmar meminta dan mendorong para pihak pemberi kerja yang ada di Kepulauan Meranti untuk menjalankan kewajiban melindungi diri para pekerjanya dalam program UCJ BPJS Ketenagakerjaan.
"Ingat, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar pekerja yang dilindungi oleh undang-undang," tegas Asmar. (rls)
- Kabupaten
- Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai
Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 - 21:43:51 WIB
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H. Asmar menyambut audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)