SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam 27 Januari 2018. Seorang Guru PNS ikut terjaring bersama seorang wanita berstatus istri orang.
Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal Ahmadi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 28 Januari 2018, membenarkan hal itu. Operasi dilakukan bersama dua personel TNI dan dua personel Polri.
Diungkapkannya, petugas berhasil mengamankan 1 orang pengunjung yang mabuk dan melawan petugas di Pujasera Alang, 1 pasangan diduga berbuat mesum di Wisma King dan 2 pasangan tanpa identitas diduga berbuat mesum di Happy Hotel.
"Salah satunya seorang pria berstatus guru PNS dan telah beristri, berinisial Isw (37), diduga berbuat mesum dengan seorang wanita tidak membawa kartu identitas, namun setelah ditelusuri yang bersangkutan berstatus istri orang," ungkapnya.
Oknum PNS itu, lanjutnya, mengaku sebagai Guru di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Rangsang. Karena tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan, pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti.
Awalnya, saat diinterogasi oknum guru PNS tersebut sempat mengelabui petugas Satpol PP dengan akal-akalan bersikeras mengaku sebagai pasangan Suami-istri.
Setelah diperoleh data dari berbagai informasi, oknum guru PNS inipun tak lagi bisa berkutik, sebab diketahui ia telah beristri dan memiliki dua orang anak yang masih berada di kampung.
Yang mengejutkan lagi, ternyata si perempuan yang konon mantan pacar Isw, juga masih berstatus istri sah orang. Kabarnya, suami si perempuan tersebut sedang bekerja mencari nafkah di Negeri Jiran Malaysia.
"Oknum guru PNS ini sudah kita data, selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan berlaku tentang disiplin PNS," kata Syafrizal. (bah)
Bersama Istri Orang, Oknum Guru PNS Terjaring Razia Pekat Satpol PP
Redaksi
Ahad, 28 Januari 2018 - 04:08:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexKPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat untuk Bersyukur dan Berpikir Positif
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Ahad, 15 Maret 2026 - 15:13:32 Wib Hukum
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Ahad, 15 Maret 2026 - 14:48:46 Wib Hukum
Terjaring OTT KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pungutan THR untuk Forkopimda
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:17:40 Wib Hukum
Korupsi Kuota Haji: Yaqut Tarik Fee Rp 42,2 Juta hingga Coba Kondisikan Pansus DPR
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:24:26 Wib Hukum

.jpg)