Bantu UMKM Naik Kelas, Kemenkum Riau Dorong Legalitas Lewat Perseroan Perorangan

Bantu UMKM Naik Kelas, Kemenkum Riau Dorong Legalitas Lewat Perseroan Perorangan

JURNALMADANI — Banyak pelaku usaha kecil di Riau masih menjalankan usahanya tanpa payung hukum yang jelas. Sebagian beranggapan belum perlu, sebagian lagi takut prosesnya rumit dan mahal. Padahal, legalitas usaha bisa menjadi pintu menuju kemajuan yang lebih besar.

Berangkat dari kondisi itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengadakan sosialisasi tentang Perseroan Perorangan (One Man Company) bagi para pelaku UMKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha masih enggan membentuk badan hukum karena minim informasi dan kekhawatiran soal biaya maupun pajak. Padahal, lewat skema Perseroan Perorangan, pendirian badan hukum kini jauh lebih mudah.

“Cukup satu orang saja bisa mendirikan perusahaan, tanpa komisaris, tanpa modal dasar besar, dan semua prosesnya dilakukan secara daring. Ini adalah bentuk kemudahan yang dihadirkan pemerintah agar UMKM bisa naik kelas,” ujarnya dikutip Selasa (28/10/2025).

Febri menambahkan, legalitas bukan sekadar formalitas. Dengan menjadi Perseroan Perorangan, pelaku usaha mendapat perlindungan hukum, citra usaha yang lebih profesional, dan kemudahan mengakses perbankan atau fasilitas kredit.

“Kami ingin pelaku UMKM di Riau merasa tenang dan percaya diri menjalankan usaha, karena sudah punya dasar hukum yang kuat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap semakin banyak pelaku UMKM yang berani mengambil langkah untuk melegalkan usahanya.

"Bukan hanya untuk tertib administrasi, tapi juga sebagai bentuk kesiapan menghadapi persaingan usaha yang makin terbuka," tandasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index