APBD Riau 2026 Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri

APBD Riau 2026 Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.

JURNALMADANI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp8,321 triliun, Sabtu lalu (29/11/2025) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. 

Tiga hari pasca-pengukuhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan rancangan usulan APBD Riau 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. 

"APBD Riau 2026 tiga hari setelah konfirmasi sudah kami serahkan dan sudah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Senin (7/12/2025).

Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu jadwal evaluasi APBD Riau 2026 dari Kementerian Dalam Negeri. Sesuai aturan, evaluasi biasanya dilakukan dalam waktu 14 hari kerja sejak usulan diajukan. 

"Saat ini kami sedang menunggu jadwal evaluasi. Biasanya, paling lama 14 hari kerja setelah jadwal evaluasi diajukan, baru kami menerima jadwal evaluasi," ujarnya. 

Syahrial menambahkan, jika evaluasi sudah dilakukan, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Setelah itu, barulah APBD Riau 2026 dapat dilaksanakan. 

"Misalnya, untuk kegiatan yang membutuhkan lelang lebih awal, dan sifatnya berkelanjutan, seperti makan dan minum di rumah sakit dan pesantren, agar tidak ada kendala di bulan Januari. Karena bulan Januari itu harus berlalu," tegasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index