SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pria asal Malang, Jawa Timur, saat diduga akan mengedarkan narkoba jenis shabu. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, Rabu dini hari 7 Februari 2018 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK kepada wartawan mengungkapkan, tersangka bernama Mulianto alias Radio bin Murtono, pria kelahiran Malang 12 Desember 1977, yang berprofesi sebagai Supir, dan beralamat KTP di Jalan Kintami II/18 RT 10 RW 05, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kronologis penangkapan, jelasnya, pada Rabu dini hari 07 Februari 2018 sekira pukul 01.30 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba IPDA M Manday SH, melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Berselang waktu 30 menit, tepatnya sekira pukul 02.00 WIB, ciri-ciri orang yang disebutkan benar berada di depan rumah kontrakannya yang berada di Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Saat itu, jelas Kapolres, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku dan ditemukan BB 1 paket sedang Shabu-shabu, 10 buah plastik klip bening, uang 400 ribu rupiah dan kotak kardus berwarna kuning tempat simpan Shabu-shabu.
"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (san)
Diduga Edarkan Narkoba, Polres Siak Ringkus Pria Asal Malang
Redaksi
Rabu, 07 Februari 2018 - 05:53:00 WIB
tersangka
Pilihan Redaksi
IndexSekda Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
KONI dan Dispora Bersih-bersih di Stadion Utama Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Pemprov Gelar Rapat Awal Sambut Hari Jadi Riau ke-69 dan HUT ke-81 RI
Naik Tipis, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.785 per Kg
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38:41 Wib Hukum
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu yang Dikendalikan Sejoli di Tapung
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36:25 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Rahim bin Burhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:28:15 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Widia Wati binti Zulkifli
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:19:26 Wib Hukum

.jpg)