SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pria asal Malang, Jawa Timur, saat diduga akan mengedarkan narkoba jenis shabu. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, Rabu dini hari 7 Februari 2018 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK kepada wartawan mengungkapkan, tersangka bernama Mulianto alias Radio bin Murtono, pria kelahiran Malang 12 Desember 1977, yang berprofesi sebagai Supir, dan beralamat KTP di Jalan Kintami II/18 RT 10 RW 05, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kronologis penangkapan, jelasnya, pada Rabu dini hari 07 Februari 2018 sekira pukul 01.30 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba IPDA M Manday SH, melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Berselang waktu 30 menit, tepatnya sekira pukul 02.00 WIB, ciri-ciri orang yang disebutkan benar berada di depan rumah kontrakannya yang berada di Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Saat itu, jelas Kapolres, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku dan ditemukan BB 1 paket sedang Shabu-shabu, 10 buah plastik klip bening, uang 400 ribu rupiah dan kotak kardus berwarna kuning tempat simpan Shabu-shabu.
"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (san)
Diduga Edarkan Narkoba, Polres Siak Ringkus Pria Asal Malang
Redaksi
Rabu, 07 Februari 2018 - 05:53:00 WIB
tersangka
Pilihan Redaksi
Index15 WN China Diduga Mengamuk dan Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Buka Festival Sagu Nusantara Tahun 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
Terbawa Banjir, Jenazah dari Kuburan Sempat Masuk ke Data Korban Tewas
Semarakkan Hari Pantun Nasional 2025, Disbud Riau Luncurkan Twibbon Resmi
Wakili Plt Gubri, Zulkifli Syukur Tegaskan Pemimpin ASN Harus Tanggap Perubahan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
15 WN China Diduga Mengamuk dan Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
Senin, 15 Desember 2025 - 18:46:55 Wib Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum

.jpg)